Membeli kendaraan seperti mobil dan sepeda motor dengan cara dicicil atau kredit memang jamak dilakukan di Indonesia. Bahkan, rata-rata merek otomotif mengaku, jika lebih dari 60 persen konsumen membeli dengan cara kredit.
Meski membeli kendaraan dengan cara kredit banyak dilakukan masyarakat, namun faktanya tidak sedikit konsumen yang melakukan pengajuan kredit justru ditolak.
OLXer harus tahu, pengajuan kredit diterima atau ditolak bukan ada di tangan dealer melainkan leasing atau perusahaan pembiayaan selaku penyedia layanan kredit.
Adapun berikut ini beberapa alasan mengapa pengajuan kredit ditolak leasing, antara lain:
1. Masuk dalam Daftar Blacklist
Sadar atau tidak, jika OLXer pernah bermasalah dalam hal pembayaran kredit, maka hal tersebut akan berdampak dengan ditolaknya untuk pengajuan kredit dikemudian hari.
Contoh, jika OLXer pernah melakukan kredit apapun ke bank atau leasing lalu telat membayar tagihan bahkan terjadi kredit macet, maka akan terkena blacklist.
Sebab pada dasarnya semua orang yang melakukan kredit akan tercatat dalam sejarah pinjaman di Bank Indonesia yang disebut Sistem Informasi Kredit. Nah, jika terlihat track record pembayaran bermasalah, maka akan dicap buruk.
2. Dokumen atau Persyaratan Tidak Lengkap
Semau proses jual beli apalagi melalui cara kredit pasti diwajibkan untuk memenuhi sejumlah syarat dan dokumen yang harus dipenuhi, mulai dari fotokopi KTP, Fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi Rekening Listrik, dan bukti pembayaran PBB terakhir, serta syarat lain yang diminta bank atau leasing.
Nah, jika salah satu syarat saja tidak dipenuhi bahkan salah saat pengisian data diri atau informasi, bukan tidak mungkin pengajuan kredit akan ditolak.
Selain itu, pastikan syarat yang diminta itu benar dan jangan pernah memalsukan apapun karena bank akan melakukan verifikasi terlebih dahulu ketika pengajuan kredit.
3. Penghasilan Lebih Kecil dari Pengajuan Kredit
Sebelum menentukan mobil atau sepeda motor mana yang akan dibeli dengan cara kredit, OLXer harus tau berapa besaran penghasilan yang dimiliki perbulannya.
Sebab, jika semua syarat dipenuhi, namun penghasilan di bawah rata-rata maka akan percuma. Karena itu, OLXer harus menghitung kembali berapa uang muka yang akan dibayar, dan berapa cicilan perbulannya.
Apabila jumlah kredit lebih besar dari penghasilan, maka siap-siap ditolak. Bahkan jika penghasilan lebih besar sedikit dengan kredit bisa saja ditolak.
Sebab, pihak leasing atau bank sebenarnya memiliki analis keuangan soal berapa penghasilan untuk membiayai kredit. Apabila penghasilan perbulan belum mencukupi atau di bawah rata-rata, maka pengajuan kredit akan ditolak.
4. Tidak Kooperatif
Saat pengajuan kredit sudah pasti akan ada tahapan selanjutnya dari leasing atau bank, yaitu melakukan survei.
Nah, jika syarat sudah terpenuhi namun ketika disurvei ada tindakan kooperatif atau tidak bisa bekerja sama, seperti alamat salah, sulit dihubungi, atau tidak mengizinkan surveyor untuk melakukan survei ke rumah. (Her)