Jumat, Maret 29, 2024
Lainnya
    Berita4 Ciri Jika Anda Pengemudi Nekat, Sembrono dan Berbahaya

    4 Ciri Jika Anda Pengemudi Nekat, Sembrono dan Berbahaya

    Mengemudi di jalan raya bukan hanya soal keahlian. Sebab setiap pengemudi wajib menerapkan keamanan dan keselamatan saat berkendara dan pastinya mematuhi berbagai rambu-rambu lalu lintas yang sudah ditetapkan dalam peraturan pemerintah maupun undang-undang lalu lintas. 

    Sebaliknya, jika pengemudi mengabaikan keamanan dan keselamatan ketika berkendara di jalan raya, bukan tak mungkin hal tersebut dapat menyebabkan terjadi kecelakaan sehingga sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

    Nah, berikut ini tanda jika OLXe termasuk pengemudi nekat yang dapat membahayakan pengendara lain seperti dilansir Car From Japan;

    Suka Ngebut

    Memang ketika mengemudi di jalan raya kecepatan sebuah kendaraan memiliki batasnya. Namun, jika selalu ngebut bahkan dengan kecepatan di atas 120 km per jam, maka hal itu akan sangat membahayakan. 

    Sebab jika mengemudi dengan kecepatan tinggi, maka akan sulit memperhatikan beberapa faktor lain sehingga sangat tidak aman seperti visibilitas jadi lebih rendah, tidak mengetahui kondisi jalanan, dan beberapa hal lainnya. 

    Melanggar Rambu Lalu Lintas

    Salah satu pelanggaran lalu lintas yang sangat membahayakan pengendara biasanya menerobos lampu lalu lintas atau lampu merah ketika di persimpangan jalan.

    Ya, beberapa pengemudi kerap menancapkan pedal gasnya ketika sinyal lampu berwarna kuning. Padahal ketika lampu kuning menyala, itu peringatan untuk berhati dan bukan tanda untuk melanjutkan perjalanan. 

    Masalahnya, perpindahan antara lampu kuning ke hijau atau merah itu hanya sepersekian detik, dan hal itu justru dikhawatirkan terjadi kecelakaan, karena ada pergerakan mobil dari arah lain atau ada pejalan kaki yang hendak menyeberang.

    Tidak Menjaga Jarak

    Salah satu tanda kalau OLXer pengendara nekat yaitu kerap tidak menjaga jarak atau kerap disebut Tailgating.  Ya, Tailgating biasanya dilakukan si pengendara mobil yang mengemudi sengaja mengikuti mobil dari belakang dengan jarak yang sangat dekat.

    Sebuah lembaga keselamatan di Amerika Serikat mengatakan, bahwa 33 persen kecelakaan mobil terjadi karena tabrakan dari belakang. Tentunya, hal ini karena banyak pengemudi yang tidak menyadari kalau mereka begitu dekat dengan kendaraan yang ada di depan. Padahal, jarak aman pengemudi depan dengan belakang sekitar tiga detik. 

    Melakukan Berbagai Hal Saat Mengemudi

    Tanda yang juga membuktikan jika OLXer pengemudi nekat, sembrono dan dapat membahayakan yaitu melakukan berbagai hal ketika mengemudi, seperti menelepon, mengirim pesan, berhias diri, makan, merokok atau bernyanyi sambil menari.

    Artinya, pengemudi harus konsentrasi saat berkendara, seperti tertuang dalam pasal 106 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan yang berbunyi:

    “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.”

     

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait