Sabtu, April 20, 2024
Lainnya
    Lainnya5 Alasan Ibukota Pindah ke Kalimantan Timur

    5 Alasan Ibukota Pindah ke Kalimantan Timur

    Sah, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dipilih menjadi ibukota negara Indonesia yang baru. Hal itu diungkapkan langsung Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

    Rencananya ada dua wilayah di Kaltim yang dianggap ideal akan menjadi lokasi ibukota Indonesia, yaitu sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara.

    “Pemerintah telah melakukan kajian-kajian mendalam dan diintensifkan dalam tiga tahun terakhir ini,” ungkap presiden yang akrab disapa Jokowi.

    Namun kalau OLXer mau tau, ada lima pertimbangan mengapa Kaltim  dipilih sebagai ibukota baru pengganti Jakarta.

    1. Resiko bencana minimal. Diketahui wilayah-wilayah yang ditunjuk presiden jarang terjadi bencana mulai dari banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi dan tanah longsor.

    2. Lokasi strategis. Jika dilihat secara geografi, wilayah Kaltim ini memang berada di tengah-tengah Indonesia. Sudah pasti, presiden akan lebih fleksibel dan cepat jika harus berpindah-pindah lokasi ketika melakukan kunjungan dinas.

    3. Berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang. Meski jadi wilayah baru, namun tidak serta merta wilayah ini terisolasi. Sebaliknya, ibukota baru berdekatan dengan kota yang sedang mengalami perkembangan seperti Balikpapan dan Samarinda.

    4. Infrastruktur lengkap. Meski tak disebutkan secara detail, namun kemungkinan infrastruktur yang umum seperti kondisi jalan dan lainnya ada di wilayah tersebut.

    5. Sudah tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180.000 hektar. Dengan lahan yang cukup luas, bukan tak mungkin dapat memudahkan pemerintah melakukan pembangunan sesuai kebutuhan.

    Untuk biaya pembangunan ibu kota negara ini, menurut Presiden, total kebutuhannya mencapai Rp 466 triliun. Nantinya, dari APBN hanya akan menggunakan 19 persen. Sementara sisanya akan diperoleh melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KBBU), dan investasi langsung swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Meski Jakarta tak lagi jadi Ibukota, namun wilayah yang memiliki jumlah 10 juta jiwa ini akan tetap menjadi prioritas pembangunan dan terus dikembangkan menjadi kota bisnis, kota keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa berskala regional dan global.

    “Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan urban regeneration yang dianggarkan sebesar Rp 571 triliun tetap terus dijalankan, dan pembahasannya sudah pada level teknis dan siap dieksekusi,” sambung Presiden.

    Presiden Jokowi memahami jika pemindahan ibu kota negara ini memerlukan persetujuan DPR. Untuk itu, menurut Presiden, pagi tadi dirinya sudah berkirim surat kepada Ketua DPR dengan dilampiri hasil-hasil kajian mengenai ibu kota baru tersebut.

    “Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah akan segera mempersiapkan rancangan undang-undang (RUU) untuk selanjutnya disampaikan kepada DPR,” ujar Presiden Jokowi. (Her)

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait