Jumat, Maret 29, 2024
Lainnya
    Tak Berkategori5 Bagian Motor yang Dianggap Sepele Tapi Penyebab Ditilang

    5 Bagian Motor yang Dianggap Sepele Tapi Penyebab Ditilang

    Sudah sewajarnya jika berkendara sepeda motor Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) C wajib dibawa. Pasalnya, kedua surat ini menjadi bukti atas kemampuan dan legalitas dalam mengemudikan kendaraan. 

    Namun selain surat-surat, sepeda motor yang OLXer tunggangi juga perlu dilengkapi seperti saat pertama membeli. Hanya saja, pemilik sepeda motor memang kerap menganggap bagian-bagian sepele pada sepeda motor seperti bawaan pabrik sehingga dilepas atau tidak dipasang lagi. 

    Padahal, jika kita menyertakan atau melengkapi sepeda motor sesuai standar maka hal ini bisa mengurangi resiko tertilang polisi. Oleh karena itu, seperti dilansir Wahana Honda, OLXer perlu mengetahui hal berikut ini agar tidak tilang: 

    1. Jangan melepas spion

    Kelengkapan spion sejatinya berjumlah dua dan dapat berfungsi dengan baik. Tidak hanya soal jumlah, tapi juga harus dilihat apakah lebar kaca sudah cukup jelas untuk melihat blind spot. Kelengkapan spion kerap kali dianggap sepele karena dianggap sebagai aksesori semata saja, padahal fungsinya sangat penting untuk membantu kamu melihat blind spot yang ada di belakang kita

    2. Kelengkapan lampu

    Kelengkapan lampu jangan dianggap sepele, apalagi mencakup lampu depan utama, belakang, serta lampu sein. Sering kali seseorang melepas kelengkapan lampu sein karena alasan estetika yang justru malah membahayakan keselamatan si pengendara. Selain itu, lampu utama juga banyak yang redup dan malah menambahkan lampu tembak.  

    3. Nomor polisi yang sesuai

    Jika tak ingin ditilang saat berkendara, pastikan bahwa nomor polisi harus sesuai dengan STNK, BPKB, Plat nomor, nomor mesin, dan rangka. Kesesuaian nomor di atas bertujuan untuk validasi kendaraanmu dan dinyatakan sebagai motor resmi alias legal.

    4. Tidak merubah kapasitas motor

    Maksud dari tidak merubah kapasitas mesin, termasuk dimensi kendaraan, serta daya angkut dari yang seharusnya. Namun sebagian orang sering kali menambahkan kapasitas mesin, padahal hal ini tidak dibenarkan.

    Oia, jika modifikasi yang kalian lakukan harus merubah tiga aspek tersebut, kamu wajib melaporkan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi perubahan pada surat-surat kendaraan. 

    5. Gunakan knalpot standar resmi

    Modifikasi dengan mengganti knalpot sudah lazim digunakan, tapi perlu diketahui jika menggunakan knalpot yang plug and play harus memiliki standar road legal dan memiliki kebisingan yang rendah. 

    Ingat, menggunakan knalpot modifikasi sah-sah saja, tapi jika suara yang ditimbulkan terlalu bising maka tidak heran jika akan berurusan dengan polisi.

     

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait