Jakarta – Vendor penyedia produk airbag Takata tidak pernah bosan memberikan masalah kepada produsen mobil yang menggunakan produknya. Seperti yang terjadi pada PT Honda Prospect Motor (HPM) sebagai agen tunggal mobil Honda di Indonesia.
Pada hari Senin kemarin, produsen mobil ini kembali mengumumkan program recall untuk 7.330 unit mobil Honda yang sudah dijual kepada konsumennya.
Anehnya, karena ribuan mobil yang ditarik tersebut sebelumnya sudah pernah di recall. Jadi ini untuk kedua kalinya untuk unit yang sama.
“Kampanye ini adalah untuk airbag inflator yang digunakan sebagai suku cadang pengganti pada masa awal perbaikan airbag inflator Takata, sebelum September 2017,” tulis Honda dalam siaran pers tersebut.
Ada potensi airbag mengembang secara berlebih yang mengakibatkan airbag pecah sehingga dapat membahayakan pengemudi dan penumpang.
“Iya, ini kampanye lanjutan, tapi yang ditarik adalah unit yang sebelumnya sudah di recall dengan masalah yang sama pada airbag inflator Takata, bukan unit baru,” jelas Manager Public Relations PT Honda Prospect Motor (HPM) Yulian Karfili, Senin (12/8/2019).
Adapun model yang teridentifikasi di dalam program ini meliputi:
Model |
Model Year |
Unit |
ACCORD |
2003 |
211 |
CITY |
2004 – 2008 |
1.652 |
CIVIC |
2001 – 2005 |
668 |
CRV |
2002 – 2006 |
2,926 |
JAZZ |
2004 – 2008 |
1.362 |
STREAM |
2002 – 2006 |
511 |
TOTAL |
|
7.330 |
Itu artinya, pemilik mobil yang sebelumnya sudah pernah mengikuti kampanye perbaikan airbag ini harus kembali lagi ke bengkel resmi Honda untuk mengganti komponen airbag inflator yang dimaksud.
“Proses penggantian hanya memakan waktu sekitar 1 – 2 jam, tanpa dikenakan biaya apapun. Kepada konsumen yang mobilnya teridentifikasi recall airbag inflator dan belum melakukan perbaikan, agar segera datang ke diler resmi Honda terdekat untuk melakukan penggantian komponen tersebut,” tutup Honda dalam rilisnya.
Hubungi Honda Customer Care di 0-800-1446-632 (bebas pulsa) dari hari Senin-Jumat, pukul 08.00 s/d 17.30 WIB. (Z)