Rabu, April 24, 2024
Lainnya
    Berita792 Ribu Nasabah Astra Financial Rasakan Manfaat Program Relaksasi Kredit

    792 Ribu Nasabah Astra Financial Rasakan Manfaat Program Relaksasi Kredit

    Astra Financial secara penuh tanggung jawab menjalankan kepatuhannya atas instruksi Presiden Jokowi dalam membantu masyarakat korban pandemi COVID-19 dengan menjalankan program relaksasi kredit.

    Seperti yang kita ketahui Presiden Jokowi pada tanggal 24 Maret 2020 lalu memberikan imbauan agar seluruh lembaga jasa keuangan, termasuk diantaranya bank dan perusahaan pembiayaan agar memberikan kelonggaran pembayaran cicilan kredit kepada masyarakatyang terdampak pandemi COVID-19.

    Imbauan ini lantas ditindaklanjuti oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan mengeluarkan aturan main terkait program relaksasi kredit tersebut sebagai pedoman bagi seluruh perusahaan pembiayaan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) yang berjumlah 183 perusahaan.

    Termasuk tiga perusahaan pembiayaan ritel milik Astra Financial, yaitu PT Astra Sedaya Finance (ACC) dan PT Toyota Astra Financial Services (TAF) untuk pembiayaan kendaraan roda empat serta PT Federal International Finance (FIFGROUP) untuk pembiayaan kendaraan roda dua.

    Dari hasil setelah 1,5 bulan sejak imbauan tersebut dicetuskan, implemetasi restrukturisasi kredit Astra Financial sudah mencapai angka Rp 21,9 triliun dengan 792.000 nasabah, baik itu konsumen yang kredit roda empat, maupun roda dua. 

    Angka itu setidaknya menyumbang 41 persen dari total restrukturisasi di industri pembiayaan secara keseluruhan.

    Karena dari data resmi OJK, per 17 Mei 2020 total angka restrukturisasi kredit seluruh perusahaan pembiayaan di Indonesia sudah mencapai angka Rp 52,9 triliun dari 1.793.352 kontrak yang disetujui oleh perusahaan pembiayaan. 

    “Kami mengapresiasi langkah Pemerintah atas inisiasi tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan untuk menangani pandemi COVID-19. Sejak awal, kami berkomitmen untuk mendukung kondisi bangsa dan negara Indonesia untuk segera kembali ke situasi normal. Arahan dari Pemerintah dan OJK kami komunikasikan dengan baik kepada para nasabah di seluruh Lembaga Jasa Keuangan yang tergabung dalam Astra Financial,” ujar Suparno Djasmin, Director-In-Charge Astra Financial dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2020).

    Dari total angka restrukturisasi Astra Financial, ACC sebagai perusahaan pembiayaan kredit roda empat milik Astra berkontribusi sebanyak Rp 11,0 triliun dari sekitar 78.000 kontrak. 

    Menurut Siswadi, Presiden Direktur ACC, hasil ini sudah sangat sesuai dengan visi perusahaan, yaitu 'To become the 1st choice financing company with total solution'. 

    “ACC selalu berkomitmen untuk memberikan solusi terbaik secara menyeluruh kepada pelanggan. Tidak hanya pada saat awal pembiayaan, namun di saat-saat sulit seperti ini, kami tetap memberikan solusi terbaik bagi pelanggan melalui Program Simpati Bencana COVID-19 dari ACC,” ujarnya.

    Sementara itu Toyota Astra Finance (TAF) juga ikut berkontribusi cukup besar dalam membantu masyarakat yang terdampak pandemi ini.

    Disebutkan oleh Agus Prayitno selaku Presiden Direktur TAF, sebanyak 30.993 nasabah TAF mendapatkan relaksasi dengan nilai Rp 4,2 triliun selama 1,5 bulan belakangan.

    “Dalam kondisi ini, kami berharap kita semua stay safe and healthy. Dalam rangka membantu nasabah yang sedang mengalami kesulitan, terutama akibat dampak pandemi COVID-19, TAF telah aktif menawarkan program restrukturisasi bagi nasabah terdampak. TAF akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk nasabah, baik itu terhadap end customer maupun diler,” tutur Agus Prayitno. 

    Berbagai tanggapan positif pun mengalir dari para nasabah TAF. Salah satunya adalah Fridaswadi yang sudah menjadi nasabah TAF sejak 2010 silam. “Usaha kami terdampak COVID-19, sehingga saya mengajukan restrukturisasi. Alhamdulilah disetujui dan menurut saya, prosesnya cepat.”

    Ada juga Rudi Drajat, pemilik usaha bahan bangunan di Surabaya, yang mengajukan relaksasi dengan tujuan untuk memberikan keringanan terhadap pembayaran cicilan. 

    “Di tengah pandemi COVID-19 kondisi perdagangan saya nol, tidak ada order terhadap usaha saya di bidang supplier bahan bangunan. Para kontraktor tidak sanggup membayar karena banyak jadwal pekerjaannya yang dihentikan sehingga pembayaran terhenti. Oleh karena itu, saya mengajukan retstrukturisasi melalui web TAF dan prosesnya dari awal relatif cepat.”

    Harapan dari seluruh pihak, semoga dengan kebijakan relaksasi kredit ini bisa membantu masyarakat untuk bisa bertahan di tengah terjangan badai pandemi COVID-19. Doa yang tak pernah putus juga teruntai agar kondisi segera membaik, COVID-19 segera berlalu, dan kehidupan masyarakat kembali normaldengan cara yang baru, amin.

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait