Jumat, Maret 29, 2024
Lainnya
    BeritaAlasan Jalan Tol layang Japek II Bergelombang di Mata Polisi

    Alasan Jalan Tol layang Japek II Bergelombang di Mata Polisi

    Jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) elevated II jadi solusi di tengah kepadatan kendaraan yang sebelumnya melintasi tol Jakarta-Cikampek dan sebaliknya. Namun begitu, tak sedikit yang meragukan jalan tol Japek elevated II lantaran desainnya bergelombang.

    Kendati demikian, akun Instagram @divisihumaspolri menyatakan, jalan tol Japek elevated II ini aman digunakan, apalagi akan jadi jalur untuk arus mudik Natal dan Tahun Baru 2020 menuju wilayah Bandung atau Jawa Tengah dan Jawa Timur dan sebaliknya.

    “Dipastikan aman karena sudah dilakukan uji beban oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), serta uji laik fungsi oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan dari Bina Marga,” tulis akun @divisihumaspolri.

    Adapun akun ini juga mencoba memberikan beberapa alasan mengapa Jalan Tol Layang Japek (Jakarta-Cikampek) elevated II bergelemobang.

    Pertama, secara geometrik jalan secara desain sudah memenuhi kaidah teknis, yakni jalan menyesuaikan struktur di bawah, yaitu overpass dan jembatan-jembatan

    Kedua, pengguna jalan diimbau tidak memacu kendaraan terlalu kencang (60 km/jam-80 km/jam), karena faktor angin bisa berpengaruh pada kestabilan kendaraan.

    Ketiga, pengemudi senantiasa fokus (tidak lengah ataupun mengantuk) saat memacu kendaraan.

    Keempat, jalan tol layang Japek Elevated II ada di setiap 180 meter dan sambungan (expansion joint) ini didesain untuk tahan gempa.

    Seperti diketahui  jalan layang sepanjang 36,4 km ini diresmikan Presiden RI Joko Widodo yang diharapkan dapat mengatasi kemacetan di ruas jalan Jakarta – Cikampek serta mengurangi waktu tempuh hingga 30 persen.

    Jalan Tol Layang Japek elevated berada tepat di sebagian ruas Tol Jakarta-Cikampek eksisting, membentang dari ruas Cikunir hingga Karawang Barat (Sta 9+500 sampai dengan Sta 47+500).

    Kendaraan tujuan jarak pendek akan menggunakan Tol Japek, sementara kendaraan tujuan jarak jauh terutama golongan I dan II menggunakan Tol Layang Japek. (Her)

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait