Kamis, Maret 28, 2024
Lainnya
    MobilBeli Mobil Bodong, Siap-Siap Tanggung Akibatnya!

    Beli Mobil Bodong, Siap-Siap Tanggung Akibatnya!

    News.OLXHal yang paling utama harus diperhatikan saat membeli kendaraan, baik itu mobil bekas maupun motor bekas adalah cek kelengkapan surat-suratnya. Setiap kendaraan yang dibeli harus ada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), jangan sampai beli mobil bodong.

    Kalau urusan dokumentasi kendaraan ini lengkap, baru kalian melangkah ke step berikutnya, yakni pengecekan kondisi kendaraan secara menyeluruh, mulai dari kondisi eksterior, interior serta kondisi mesinnya.

    Mengapa kelengkapan surat-surat kendaraan ini menjadi penting? Biar kalian tidak disebut membeli mobil bodong, atau kendaraan hasil curian dengan surat-surat palsu.

    OLXers mau tau apa akibatnya jika membeli mobil bodong?

    Siap-siap aja disebut kriminal karena menjadi orang yang menadah barang hasil curian. Ini diatur di dalam pasal 55 sub pasal 480 KUHP tentang Penadah Hasil Curian dengan ancaman empat tahun penjara karena masuk dalam kategori tindak kejahatan.

    Memang sih, membeli kendaraan bekas dengan status tanpa kelengkapan surat-surat biasanya harganya jadi miring dari harga pasaran, tapi apakah risiko penjara 4 tahun akan sepadan dengan harga murah tersebut, gak kan?

    Jadi sekadar saran saja, kalau kalian menemukan mobil bekas atau motor bekas yang dijual dengan harga murah banget, sebaiknya waspada. Langsung saja cek kelengkapan surat-suratnya. Kalau surat-surat aman, berarti mungkin mobil tersebut pernah mengalami tabrakan atau kecelakaan.

    Logikanya, tidak ada orang yang mau jual rugi kalau kendaraan yang dijualnya berada dalam kondisi atau keadaan yang normal.

    Belum lagi risiko lainnya, cemas saat berkendara di jalan raya menggunakan mobil bodong. Pas apes ketemu razia yang mungkin kalian gak tau dimana, siap-siap aja si bodong ini langsung disita sama Pak Polisi, sial banget kan?

    Sudah kendaraan disita, kalian juga bakal digelandang ke kantor Polisi karena kepemilikan mobil bodong. Dua-duanya bakal dikandangin Polisi, apesnya dobel.

    Giliran selamat dari razia, masih ada lagi kesialan lainnya yang bakal menunggu. Kalian gak akan mungkin bisa perpanjang pajak lima tahunan atau mengganti plat nomor. Karena disini yang dibutuhkan adalah KTP atas nama pemilik kendaraan, STNK dan BPKB asli.

    Intinya! Jangan sampai kalian terjebak membeli mobil bekas dengan harga murah tapi tanpa kelengkapan surat-suratnya, risikonya sangat tinggi. Yang awalnya mau untung malah jadi buntung OLXers.

    Beli mobil bekas di OLX Autos sudah pasti kalian tidak perlu khawatir bakal dapat mobil bodong. Karena semua inventory mobil bekas yang ada di OLX Autos sudah dilengkapi dengan surat-surat tersebut, baik itu STNK maupun BPKB-nya.

    Jadi, solusi mencari mobil bekas yang aman dengan harga sesuai pasaran serta kualitasnya terjamin, ke OLX Autos saja!

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait