Sabtu, April 20, 2024
Lainnya
    BeritaMau Melintas di Tol Layang Jakarta - Cikampek, Wajib Baca Ini!

    Mau Melintas di Tol Layang Jakarta – Cikampek, Wajib Baca Ini!

    Pemerintah akhirnya memutuskan untuk mulai mengoperasikan Jalan Tol Layang Jakarta Cikampek atau Japek mulai 20 Desember 2019 mendatang. Keputusan ini diambil setelah uji kelayakan di bulan November 2019 lalu. 

    Jalan tol layang dengan ketinggian 15 meter di atas tanah ini adalah yang pertama dan terpanjang di Indonesia. Tujuannya untuk mengurangi kemacetan panjang yang berada di sepanjang Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

    Namun sebelum benar-benar memutuskan untuk naik dan melintas di Jalan Tol Layang Japek, ada banyak hal yang perlu diketahui agar nantinya tidak terjebak hal-hal yang tidak diinginkan.  

    • . Tol Layang Jakarta Cikampek akan dibuka secara resmi pada 20 Desember 2019
    • . Memiliki panjang 38 km, Tol Layang Japek menghubungkan Cikunir – Karawang Timur dan tidak ada gerbang masuk ataupun keluar di tengah jalan
    • . Hanya boleh dilalui kendaraan pribadi (golongan I non bis dan non truck kecil)
    • . Harus tetap waspada dan menjaga kecepatan berkendara sesuai rambu-rambu yang ada
    • . Selama berada di atas tol layang tetap waspada akan terjadinya efek angin samping (side wind)
    • . Kondisi tekanan ban dan mesin harus prima
    • . Pastikan tangki bahan bakar mobil sudah terisi penuh sebelum naik
    • . Bila dirasa perlu, bawa perbekalan secukupnya dan pastikan tidak kebelet BAB/BAK, karena tidak tersedia Rest Area sepanjang Tol Layang Japek
    • . Terus pantau kondisi lalu lintas, bila ada indikasi kemacetan mending gunakan jalur biasa untuk menghindari terjebak di atas
    • . Setelah exit Cikampek ada Rest Area Km 50, Km 52, Km 57, dan Km 62 sebelum mencapai cabang Cipali dan Cipularang
    • . Di exit Tol Layang Km 48 akan ada kemungkinan penumpukan kendaraan, sebaiknya mampir di Rest Area untuk menyegarkan kondisi
    • . Penting untuk menjaga kecepatan di ambang batas maksimal. Saat ini diterapkan batas kecepatan maksimal tidak lebih dari 60 Km/jam. Ingat, Tol Layang Japek sudah berlaku Sistem Tilang Elektronik (e-TLE)
    • Ada 8 putaran (u-turn) yang disiapkan jika terjadi kondisi darurat
    • . Sementara dipersiapkan 4 area emergency parking yang dilengkapi dengan tangga darurat di setiap titiknya
    • . Tangga darurat tersebut berfungsi bila terjadi insiden besar yang menjebak pengguna jalan dan terletak di Km 21, Km 36 dan Km 39
    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait