Rabu, Mei 8, 2024
Lainnya
    BeritaAnggota DPR Ini Sarankan Pelaku yang Memaki Petugas Harus Kerja Sosial

    Anggota DPR Ini Sarankan Pelaku yang Memaki Petugas Harus Kerja Sosial

    Mengumpat, memaki, memarahi sampai melakukan pemukulan petugas kepolisian maupun dinas perhubungan yang mengatur lalu lintas kerap kali terjadi di Indonesia. 

    Bahkan dalam beberapa hari terakhir, aksi memaki petugas marak terjadi dan viral di berbagai media massa dan group whatsapp. 

    Banyaknya kasus seperti ini ternyata membuat Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut angkat bicara. Menurut dia, fenomena arogansi warga terhadap petugas dan aparat kepolisian yang sedang menjalankan tugas tidak bisa terus dibiarkan

    “Saya geram sekali melihat fenomena yang banyak terjadi akhir-akhir ini, masyarakat melawan polisi yang sedang bertugas, bahkan hingga memaki-maki mereka,” kata Sahroni seperti dilansir situs DPR. 

    Terlebih, pelaku yang awalnya arogan dengan suara lantang karena merasa benar, ternyata ketika dibawa ke kantor polisi, hanya tertunduk lesu dan berakhir dengan permintaan maaf di atas materai Rp 10.000.

    Kata Sahroni, upaya penyelesaian yang hanya dengan tanda tangan di atas materai, tidak memberikan efek jera dan justru mencoreng harga diri hukum di Indonesia. 

    Oleh karena itu, pria yang dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok ini meminta kepada kepolisian untuk memberikan sanksi hukuman yang lebih berat terhadap masyarakat yang memaki petugas.

    “Kalau semua kasus pelanggaran diselesaikan hanya dengan meminta maaf dan materai Rp 10.000, tidak akan memberikan efek jera. Saya khawatir harga diri hukum Indonesia jadi jatuh di mata publik, aparat tidak dihargai,” katanya.

    Hukuman yang Pantas

    Ahmad Sahroni
    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut angkat bicara terkait fenomena arogansi warga terhadap petugas dan aparat kepolisian yang sedang menjalankan tugas tidak bisa terus dibiarkan. (DPR)

    Bagi Sahroni, penyelesain dengan materai RP 10.000 tidak bisa dibiarkan, dan sudah seharusnya pelaku keributan diberikan tindakan atau hukuman keras agar masyarakat juga bisa lebih menuruti aturan dan menghargai petugas yang bekerja. 

    “Hukumannya bisa dengan kerja sosial atau dipenjara saja,” ujarnya.

    Bahkan Sahroni ikut mengunggah keresahan nya tersebut di akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88, yaitu:

    “Kalau tindakan kriminal diselesaikan damai dengan perjanjian bermaterai maka polisi berubah fungsi dari penegak hukum menjadi notaris,” tulis postingan @ahmadsahroni88.

    Sahroni berharap, agar Restorative Justice bukan jadi kebiasaan orang berperilaku untuk lakukan semau-maunya dengan mulutnya tanpa ada sikap santun, juga tidak beretika dalam bersapa terhadap sesama.

    “Lihat dan nonton mereka-mereka yang memaki-maki petugas saja saya sedih,” tuturnya.

    Padahal, lanjut Sahroni, maksud dari Polri sangat baik restorative justice, tapi jika kebiasaan tersebut diulangi, maka dapat  membuat menjadi masalah.

    “Polisi juga manusia punya perasaan, tapi kalau berlebihan jangan sungkan pak Polisi tindak saja. Pekerjaan Sosial untuk tidak semua orang lakukan hal yang sama (mengumpat, memaki dan sebagainya),” kata dia.

    “Para petugas Kepolisian dan kementerian perhubungan, Satgas Covid-19, TNI, dan para petugas lainnya. Terima Kasih atas kerja yang dilakukan masa pencegahan libur lebaran kemarin,” tutupnya.

     

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait