Jumat, April 19, 2024
Lainnya
    BeritaApes, Baru 30 Detik Keluar dari Dealer, Mobil Ini Disita Polisi

    Apes, Baru 30 Detik Keluar dari Dealer, Mobil Ini Disita Polisi

    Membeli mobil dan langsung menjajalnya di jalanan sudah pasti menjadi hal lumrah yang akan dilakukan sang pemilik. Namun hal tersebut rupanya menjadi sebuah musibah bagi seorang pria asal Inggris.

    Bagaimana tidak, seorang pria yang tidak disebutkan namanya di kota Northampton, baru saja mengalami nasib paling sial. Dimana setelah ijab kabul membeli Renault Megame, kemudian keluar dari dealer dan dijajal selama 30 detik, mobil tersebut sudah harus diamankan polisi.

    Seperti dilansir Carscoops, hal ini diketahui setelah ada sebuah kicauan yang diunggah Tim Polisi Khusus Northampton di media sosial Twitter. Dijelaskan, kepolisian setempat telah mengungkap kejadian yang memilukan pada salah satu pengemudi paling sial di Britania Raya.

    Kepolisian melakukan penyitaan pada mobil tersebut bukan tanpa alasan. Sebab usut punya usut, pengemudi sedan berkelir silver tersebut ternyata hampir saja menabrak mobil petugas yang sedang berpatroli. Melihat kejadian tersebut, polisi dengan cepat menghentikan.

    Petugas menghentikan mobil tersebut, dan menemukan fakta bahwa pengemudi baru saja membeli mobil 30 detik yang lalu. Apesnya lagi mobil belum diasuransikan.

    “Kendaraan ini hampir menabrak motor kami. Pengemudi kemudian memberitahu petugas bahwa dia membawa mobil itu 30 detik yang lalu dan untuk kali ini memang benar. Sayangnya belum diasuransikan. Dan Anda semua tahu apa yang terjadi selanjutnya. #disita,” tulis Tim Polisi Khusus Northampton di Twitter.

    Seperti diketahui, di negeri Ratu Elizabeth dan beberapa negara, mengemudi kendaraan di jalanan atau tempat umum wajib diasuransikan. Jika tidak, maka hal itu adalah tindakan ilegal.

    Bahkan, dalam Operasi kampanye keselamatan jalan selama empat minggu terakhir, kepolisian Northampton disebut telah menangkap 19 pengemudi dan menyita 64 kendaraan dalam sebulan. 

    Sedangkan jika tertangkap, maka besaran tilang yang wajib dibayar sebesar 300 Poundsterling atau sekitar Rp 5,6 jutaan dan mendapatkan enam poin penalti.

    Untuk kasus tertentu, polisi ternyata tidak hanya bisa melakukan penyitaan pada mobil pelaku, melainkan dapat juga menghancurkannya.

    Tentu saja dengan melakukan asuransi, pada dasarnya hal itu akan meringankan pemilik kendaraan jika terjadi sesuatu. Nah, kalau di Indonesia semua kendaraan wajib pakai asuransi gimana OLXer, setuju?

     

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait