Jumat, Maret 29, 2024
Lainnya
    LainnyaAplikasi Waze, Solusi Pencari Jalur Alternatif Saat Ganjil Genap di Jakarta

    Aplikasi Waze, Solusi Pencari Jalur Alternatif Saat Ganjil Genap di Jakarta

    Kebijakan pemerintah provinsi Jakarta untuk memperluasan aturan ganjil genap di sejumlah jalur di Jakarta dianggap jadi salah satu cara untuk mengurangi polusi udara dan juga kemacetan di Ibu Kota.

    Namun begitu, ganjil genap masih menjadi polemik bagi masyarakat, khususnya mereka yang merasa jalur yang biasanya mereka lewati untuk beraktivitas, kini terkena perluasan kebijakan ini.

    Nah, untuk menghadapi kasus ini aplikasi navigasi berbasis komunitas Waze rupanya menghadirkan solusi jitu dan sangat penting bagi sebagian pengemudi Jakarta yang ingin sampai di tempat tujuan dengan aman, cepat, dan efisien.

    Pasalnya, Waze sebagai perangkat digital yang selalu menyediakan akurasi waktu nyata (real-time) dan merefleksikan kondisi nyata di jalanan, diklaim dapat menjadi solusi atas perluasan area ganjil-genap terbaru terhadap perjalanan sehari-hari.

    Menurut Country Manager Waze Indonesia Marlin R Siahaan,Waza dibantu Komunitas Waze Indonesia, telah melakukan pembaruan pada 25 ruas jalan di Jakarta yang terkena dampak perluasan peraturan ganjil-genap.

    “Cukup dengan memilih destinasi dan mendaftarkan nomor kendaraan, pengguna Waze saat ini akan dibantu dengan rute-rute tercepat dan paling efisien di seluruh Jakarta dan Indonesia,” ungkap Marlin dalam keterangan tertulis, Selasa (8/10/2019).

    Lebih lanjut, Marlin menyatakan, Waze selalu berupaya menjadi solusi navigasi yang mudah dan senantiasa membantu pengemudi.

    “Kami ingin memberikan pengalaman berkendara terbaik bagi para pengguna, sehingga mereka merasa tenang tanpa harus khawatir diarahkan ke rute yang salah,” ucapnya.

    Aplikasi Waze dengan pembaruan telah didukung komunitas berdedikasi yang terdiri dari 500 Map Editor lokal di seluruh Indonesia. Dengan begitu, Waze memastikan kondisi jalan, destinasi, dan rute yang disarankan selalu diperbarui secara tepat waktu pada aplikasi tersebut.

    Map Editor secara aktif mencari berbagai rute alternatif selama bepergian di Jakarta, untuk membantu navigasi sesama pengemudi dalam menyiasati lalu lintas akibat peraturan ganjil-genap.

    16 Ruas Perluasan Ganjil Genap

    Adapun ruas jalan yang akan dibatasi untuk kendaraan bermotor ini antara lain:

    1. Jalan Pintu Besar Selatan

    2. Jalan Gajah Mada

    3. Jalan Hayam Wuruk

    4. Jalan Majapahit

    5. Jalan Sisingamangaraja

    6. Jalan Panglima Polim

    7. Jalan Fatmawati sampai simpang Jl TB Simatupang

    8. Jalan Suryopranoto

    9. Jalan Balikpapan

    10. Jalan Kyai Caringin

    11. Jalan Tomang Raya

    12. Jalan Pramuka

    13. Jalan Salemba Raya

    14. Jalan Kramat Raya

    15. Jalan Senen Raya

    16. Jalan Gunung Sahari

    Sistem ganjil genap ini hanya memperbolehkan kendaraan dengan nomor polisi ganjil pada bagian belakang hanya boleh digunakan saat tanggal ganjil, dan nomor polisi genap pada bagian belakang hanya boleh digunakan saat tanggal genap.

    Pengecualian Kendaraan Ganjil-Genap

    Meski begitu, sistem ganjil-genap ini ada juga kendaraan yang tidak diberlakukan, seperti :

    a. Kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas

    b. Kendaraan Ambulans

    c. Kendaraan pemadam kebakaran

    d. Kendaraan angkutan umum plat kuning

    e. Kendaraan angkutan barang khusus (BBM/BBG)

    f. Kendaraan Dinas pemimpin lembaga tertinggi negara antara lain

    1.  Presiden/ Wakil Presiden

    2. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat/ Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah

    3. Ketua Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi/ Komisi Yudisial/ Badan Pemeriksa Keuangan

    g. Kendaraan dinas operasional plat dinas, TNI dan Polri.

    h. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing, serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara

    i. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas

    j. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas polri, seperti kendaraan pengangkut Uang (Bank Indonesia, antara Bank, pengisian ATM) dengan pengawasan dari Polri. (Her)

     

     

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait