Kamis, April 18, 2024
Lainnya
    Tak Berkategori6 Kerugian Beli Mobil dan Motor Bodong Tanpa STNK atau BPKB

    6 Kerugian Beli Mobil dan Motor Bodong Tanpa STNK atau BPKB

    Mendengar kata murah, siapa sih yang tak tergiur? Apalagi barang yang ditawarkan sebuah kendaraan baik sepeda motor maupun mobil yang jadi impian orang banyak.

    Ya, kendaraan dengan iming-iming harga murah biasanya ditawarkan dalam status bekas, di mana sang penjual tidak melengkapinya dengan surat-surat, mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

    Jika OLXer mengetahui hal tersebut, sebaiknya urungkan niat membeli sepeda motor atau mobi. Sebab, membeli kendaraan tanpa STNK atau BPKB bisa disebut bodong.

    Nah, berikut ini kita akan membahas kerugian jika membeli sepeda motor dan mobil bodong

    Pertama, jika membeli kendaraan bodong, maka hal itu masuk dalam kategori tindak kejahatan dan dapat dijerat pasal 55 sub pasal 480 KUHP tentang Penadah Hasil Curian dengan ancaman empat tahun penjara.

    Apabila OLXer membeli mobil atau motor bodong, maka Anda hal itu bisa saja jadi indikasi dari hasil pencurian. Hal ini karena OLXer tak bisa menunjukan surat-surat secara lengkap. Sebaliknya OLXer bisa disangka penadah.

    Kedua, jika memiliki kendaraan tanpa STNK, OLXer pasti sering merasa cemas di jalan raya karena khawatir terkena razia yang waktu dan tempatnya tak bisa diprediksi.

    Ketiga, jika waktunya membayar pajak lima tahunan atau ganti plat, setidaknya yang dibutuhkan yaitu KTP, STNK dan BPKB asli. Alhasil, jika mobil dan motor bodong, tentu saja ketiga surat-surat tersebut tidak ada. Alhasil pembayaran pajak lima tahunan atau ganti plat gagal dilakukan.

    Keempat, pemilik sah yang melaporkan kehilangan ke pihak berwajib, bisa saja langsung menangkap Anda dimana saja. tentunya, Anda tak bisa berkilah karena tak dilengkapi STNK atau tidak mampu menunjukan kepemilikan BPKB.

    Kelima, mobil dan motor bodong tidak memiliki nilai jual. Contoh, ketika ingin melakukan pinjaman uang ke bank, OLXer tak bisa melakukannya, karena tak memiliki BPKB.

    Keenam, apabila OLXer sudah membeli mobil atau motor bodong, maka harus siap untuk dijual kembali akan susah. Bahkan harganya akan semakin merosot.

    Adapun agar terhindari dari penjual kendaraan bodong, berikut ini beberapa hal yang harus dilakukan, yaitu:

    1. Cek secara seksama kelengkapan surat-surat, mulai dari STNK, BPKB, sampai faktur pembelian

    2. Jangan mudah tergiur dengan harga murah. Disini OLXer perlu memiliki rasa curiga.

    3. Beli kendaraan di tempat yang kredibel dan memiliki history penjualan yang baik sesuai rekomendasi.

    4. Lakukan pengecekan secara menyeluruh mulai dari bodi, interior, hingga mesin.

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait