Rabu, Mei 8, 2024
Lainnya
    InformasiJasa & KeuanganBisakah Kredit Mobil Syariah? Ini Untungnya

    Bisakah Kredit Mobil Syariah? Ini Untungnya

    Adanya perusahaan pembiayaan atau kerap disebut leasing atau lembaga keuangan perbankan memang turut membantu masyarakat untuk mendapat mobil impian. Setidaknya, meski lewat dicicil, mereka bisa terbantu memiliki unitnya hingga sampai garasi.

    Dewasa ini leasing dan bank ikut berlomba menawarkan berbagai program menarik untuk menggaet melakukan pnijaman kepada konsumen agar saat melakukan pembelian mobil secara kredit, transaksi pembayaran mulai dari uang muka atau Down Payment (DP) hingga angsuran bulanan dilakukan di tempat mereka. 

    Ya, tentu saja dengan cara ada syarat kredit di leasing, termasuk masa jatuh tempo jika tak membayarnya. Belum lagi, pemilihan lama tenor atu cicilan pelunasan kredit, seperti 12, 24, 36, 48, dan 60 bulan. Sehingga perlu perencana keuangan yang matang.

    Tidak hanya itu, ketika melakukan kredit di leasing atau bank dikenakan bunga yang besarannya berbeda-beda, seperti tiga persen, lima persen, sampai tujuh persen tergantung program yang ditawarkan. Contohnya, mobil seharga Rp 300 juta jika ketika dicicil harganya bisa melonjak tajam karena bunga bahkan bisa dua kali lipat harga asli. 

    Diketahui, sistem bunga dibedakan dua macam, bunga tetap dan bunga mengambang (floating). Untuk sistem bunga tetap, bunga yang diberikan sama dari awal hingga akhir cicilan. Sedangkan sistem bunga mengambang, bunga diberikan dengan besaran sesuai kebijakan suku bunga acuan yang bisa berubah-ubah. 

    Akan tetapi jika telat membayar cicilan, OLXer bisa dikenakan denda. Nah, adanya bunga dan denda dalam proses transaksi jual beli ini rupanya cukup banyak tidak disukai beberapa orang, karena dianggap riba. Maka dari itu, kini tak sedikit masyarakat lebih memiliki kredit syariah.

    Pengertian Kredi Mobil Syariah

    Tidak dapat dipungkiri jika pembiayaan jual beli secara syariah jadi pilihan masyarakat di Indonesia. Setidaknya dengan cara syariah jual beli akan jadi sesuai dengan syariat Islam dan terhindar dari riba. 

    Menurut Wikipedia, riba adalah penetapan bunga atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam. Hal ini sangat diharamkan dalam ajaran Islam.

    Oia, belakangan ini sistem syariah tidak hanya jadi tren saat pembelian rumah saja. Sebab, kini banyak lembaga perbankan maupun lembaga pembiayaan telah menerapkan prinsip syariah.

    Salah satu perusahaan pembiayaan yang memiliki sistem syariah adalah Adira Finance dan BCA Finance. Sebetulnya masih banyak lagi perusahan pembiayaan yang menerapkan prinsip ini. 

    Untuk Adira Finance menyediakan fasilitas kredit mobil syariah, yang tentunya untuk mendapatkan mobil impian sangat bisa dengan cara halal. Sementata itu, BCA Syariah bisa melakukan kepemilikan atau pembelian kendaraan bermotor baru atau bekas. 

    “Kredit mobil syariah umumnya menggunakan akad murabahah yakni akad jual beli dengan tegaskan untung. Dengan akad jual beli, kamu terjamin bebas dari transaksi ribawi,” tulis situs resmi Adira Finance.

    Keuntungan

    Ada beberapa keuntungan dari kredit mobil Syariah, seperti di jabarkan beberapa sumber, antara lain:

    1.Transparan

    Kredit mobil syariah umumnya menggunakan akad murabahah yakni akad jual beli dengan tegaskan untung. Dengan akad jual beli, maka terjamin bebas dari transaksi ribawi. 

    Dengan skema ini, kita bisa mengetahui margin keuntungan yang diambil oleh perusahaan pembiayaan syariah. Jadi semuanya berjalan secara adil, transparan dan tidak menimbulkan prasangka terhadap perusahaan pembiayaan syariah. Berbeda dengan pembiayaan konvensional yang menggunakan sistem bunga.

    2. Angsuran atau Cicilan Ringan

    Karena menggunakan akad murabahah, maka jumlah pokok pembiayaan beserta keuntungan sudah dibeberkan di awal oleh perusahaan kredit mobil syariah sebagai pihak penjual. Jadi tinggal total harga dibagi dengan tenor cicilan yang diinginkan.

    Hal tersebut membuat skema cicilan menjadi flat. Dengan cicilan yang tetap, kita tidak perlu khawatir akan adanya lonjakan suku bunga. 

    Contoh

    Jika cicilan yang disepakati di awal Rp 3 juta, maka sampai dengan akhir periode jumlah cicilan tidak akan berubah. Hal ini akan membuat perencanaan keuangan menjadi lebih matang.

    3. Dapat Mengatur Arus Keuangan

    Kredit mobil syariah tetap bisa mengatur arus keuangan. Sebab ada tenor ada yang menawarkan 5-8 tahun. 

    Menurut BCA Syariah, dengan jangka waktu yang cukup panjang, tentunya besarnya angsuran relatif lebih kecil dan lebih ringan untuk nasabah.

    Pilihan mobil yang akan dibeli lebih banyak, sesuai dengan dana nasabah yang tersedia. Baik jenis baru maupun bekas.

    4. Biaya Ringan

    Pembayaran angsuran pertama dilakukan di bulan berikutnya (in arrear), sehingga Total Pembayaran Pertama (TDP) untuk BCA Syariah menjadi lebih ringan.

    5. Sanksi Keterlambatan Disalurkan Untuk dana kebajikan

    Dalam kredit mobil Syariah, tidak ada denda. Namun yang dikenal adalah ta'zir. Ta’zir adalah sejumlah dana yang harus dikeluarkan jika kamu terlambat membayar cicilan dengan tujuan agar kamu lebih disiplin.

    Oia, dana tersebut tidak akan diambil oleh perusahaan pembiayaan syariah. Melainkan akan disalurkan sebagai dana kebajikan.

    Hal ini berbeda dengan pembiayaan konvensional, maka akan dikenakan denda. Hal ini kerap terjadi jika terlambat membayar angsuran atau cicilan pembiayaan.

    Sementara itu, dengan kredit mobil syariah, maka jika terlambat membayar angsuran atau cicilan pembiayaan, besaran denda tergantung pada kesepakatan awal antara perusahaan pembiayaan dan konsumennya. 

    Rata-rata besarnya mencapai 0,5 sampai 1 persen dari jumlah cicilan bulanan dikalikan dengan jumlah hari keterlambatan.

    Perlu dicatat, OLXer jangan sengaja kerap terlambat membayar, karena rekam jejak dalam membayarkan cicilan bisa sangat membantu untuk mendapatkan akses keuangan yang lebih luas lagi. Sebaliknya, jika sering terlambat membayarkan cicilan, maka hal itu akan menyulitkan untuk mendapatkan fasilitas kredit lainnya dari lembaga keuangan lain.

    6. Halal

    Ada anggapan bahwa mekanisme bisnis keuangan syariah dan konvensional hanya berbeda nama saja, tetapi prinsipnya sama. Hal tersebut sepenuhnya tidak benar, karena lembaga keuangan syariah dalam menjalankan bisnisnya diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).

    Jadi fasilitas kredit mobil syariah bisa dipastikan status halalnya. DPS sendiri merupakan badan yang terdapat dalam lembaga keuangan syariah yang bertugas mengawasi pelaksanaan keputusan Dewan Syariah Nasional (DSN MUI).

     

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait