Sabtu, April 20, 2024
Lainnya
    BeritaCara Pembuatan dan Perpanjangan SIM Online Pakai Handphone

    Cara Pembuatan dan Perpanjangan SIM Online Pakai Handphone

    Sah, Korlantas Polri telah resmi meluncurkan aplikasi Surat Izin Mengemudi (SIM) Presisi Nasional atau bisa disebut Sinar, Selasa. 13 April 2021.

    Dengan adanya aplikasi, ini OLXer yang ingin perpanjangan SIM kini bisa melakukannya dengan hanya dari rumah atau dimana pun berada. Ini karena aplikasi Sinar bisa digunakan melalui telepon genggam atau handphone.

    Menurut Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Dit Regident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Komisaris Besar Jati, metode pembayaran perpanjangan SIM bisa melalui ATM, M-Banking, atau Internet Banking.

    “Bisa dari bank atau channel pembayaran apapun sepanjang dengan menggunakan virtual account (VA),” ungkap Kombes Pol Jati seperti dilansir Korlantas Polri,

    Sebaliknya, layanan pembayaran SIM melalui aplikasi Sinar sementara ini belum dapat dilakukan seperti E-Samsat yang dapat melalui e-commerce bahkan di minimarket.

    “Kalau minimarket ada ATM nya bis, tapi melalui transfer. Ke depan akan kerjasama dengan mitra pembayaran lain,” ucapnya.

    OLXer juga harus tahu, bahwasanya aplikasi SIM online yang satu ini dapat diakses secara nasional, dengan syarat mengunduh aplikasi Sinar pada App Store maupun Playstore.

    SIM
    SIM

    Aplikasi perpanjangan SIM untuk pengisian data secara online bisa di mana saja, dan diharapkan memudahkan masyarakat.

    Untuk tahapan dan cara pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C online:

    1. Download aplikasi
    2. Verifikasi No. HP (OTP)
    3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
    4. Verifikasi NIK dan SIM
    5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
    6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
    7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
    8. Pilih metode pengiriman
    9. Upload pas foto dan tanda tangan
    10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
    11. Cetak SIM
    12. Pengiriman
    13. SIM diterima pemohon.

    Pemeriksaan Kesehatan

    Lantas bagaimana saat hendak membuat SIM dimana kewajiban pemohon harus membawa surat keterangan sehat dari dokter?

    “Layanan uji teori SIM secara online, lalu layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes,” jelasnnya.

    kemudian setelah itu verifikasi hasil e-RIKKES dan e-PPSI untuk pemeriksaan kesehatan dilakukan secara elektronik. Jadi Dokkes Mabes Polri sudah memberitahukan kepada Dokkes seluruh polda.

    Dilansir NTMC Polri, petugas Dokkes Polda memberitahukan ke kedokteran yang ditunjuk pada setiap wilayah untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap pemohon SIM.

    Setelah diperiksa, tim dokter meng-upload hasil pemeriksaan kesehatan dan psikotes, selanjutnya pemohon akan dinyatakan lolos atau tidak.

    Apabila pemohon tidak lalu, maka akan diberikan kesempatan untuk konseling oleh psikolog yang melayani dan melakukan tes psikologi kembali.

    Adapun dengan adanya tes Kesehatan ini, maka proses pembuatan dan perpanjangan SIM bisa memakan waktu hingga satu jam. Itupun tergantung dengan jarak dokter yang direkomendasikan.

    Selain itu lamanya pemohon mendapatkan SIM bisa juga dari seberapa cepat dia menyelesaikan tes psikologi dan kesehatan.

    Aplikasi perpanjang SIM secara daring juga mencantumkan rekening pembayaran dan pengembalian biaya bila permohonan ditolak karena tidak memenuhi syarat dalam waktu 14 hari.

    Sistem akan memverifikasi data pemohon perpanjang SIM melalui data NIK sesuai KTP dan swafoto SIM sebelumnya.

    Pemohon juga dapat memilih jenis SIM yang diajukan untuk diperpanjang masa berlakunya, pengiriman foto dan tanda tangan pemohon, serta terdapat pilihan lokasi Satpas saat pengambilan SIM.

    Selain itu, pemohon juga dapat memilih mengambil SIM sendiri, dikuasakan kepada orang lain atau dikirim melalui jasa PT Pos Indonesia.

    Kalau pemohon memilih lewat layanan online, ada biaya Rp 7.500, itu saja biayanya, dan ditambah jasa pengiriman berdasarkan jarak dari PT POS Indonesia,” tutup Jati.

     

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait