Rabu, April 24, 2024
Lainnya
    BeritaEfek PPnBM Inden Mobil Lebih Lama, Peluang Bisnis Mobil Bekas Tetap Terbuka

    Efek PPnBM Inden Mobil Lebih Lama, Peluang Bisnis Mobil Bekas Tetap Terbuka

    News.OLX.co.id – Kebijakan Pemerintah No 20/PMK 010/2021 dan Kepmenperin No 169 Tahun 2021 tentang relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), sukses mendorong peningkatan permintaan yang luar biasa terhadap mobil baru. 

    Kebijakan relaksasi pajak PPnBM ini merupakan sebuah masukan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang akhirnya disetujui oleh Kementerian Perindustrian bersama dengan Kementrian Keuangan dan Kementrian Koordinator Perekonomian yang kemudian diberlakukan resmi sejak 1 Maret 2021 lalu.

    Sejak berlakunya kebijakan PPnBM ini, terjadi lonjakan penjualan wholesale kendaraan bermotor hingga 172 persen di bulan Maret 2021, dibandingkan penjualan wholesale Februari 2021.  

    Dari catatan yang dikeluarkan Gaikindo, angka total Maret 2021 mencapai lebih dari 85.000 unit, sudah mendekati angka penjualan wholesale di masa normal yang mencatat angka rata-rata 90.000 unit setiap bulan. 

    Tentu capaian ini menjadi hal yang sangat positif menuju pemulihan ekosistem industri otomotif nasional yang setahun terakhir cukup terpukul dengan hadirnya pandemi COVID-19 di awal 2020. Ini menjadi sinyal dalam momentum bangkitnya kembali  industri otomotif Indonesia. 

    Namun sayangnya, kebijakan ini tidak berjalan semulus itu. Karena tingginya permintaan akan mobil baru tidak bisa diimbangi dengan penyesuaian kapasitas produksi pabrikan mobil untuk memenuhi kebutuhan.

    Sehingga masyarakat yang sudah tertarik untuk membeli mobil baru harus dipaksa bersabar untuk menerima unit kendaraan yang dibelinya.  

    Upaya percepatan produksi sudah dilakukan secara maksimal, namun kendalanya adalah para pabrikan tersebut harus tetap mematuhi persyaratan dan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku, sehingga dirasakan kurang maksimal. Alhasil, produsen harus kejar-kejaran untuk menggenjot proses produksi.

    Dan ternyata permasalahan yang terjadi bukan hanya itu saja. Saat ini industri otomotif dunia juga tengah menghadapi krisis pasokan semiconductor yang secara langsung memberikan efek tidak hanya untuk industri otomotif Indonesia, tapi juga dunia.

    Isu ini sudah sempat dibahas dan menjadi agenda utama pada pertemuan Menteri Perindustrian RI dengan para prinsipal Jepang pada awal Maret lalu.

    Gaikindo sendiri meyakini bahwa kondisi ini akan dapat segera diatasi oleh industri otomotif Indonesia, “Kondisi ini sudah diantisipasi dari awal diberlakukannya kebijakan PPnBM, dan saat ini seluruh lini industri otomotif Indonesia tengah fokus untuk mempercepat produksi dan memenuhi permintaan konsumen,” ungkap Yohannes Nangoi, Ketua Umum Gaikindo dalam siaran pers, Sabtu (24/4/2021).

    Peluang Bisnis Mobil Bekas Tetap Ada

    OLX Autos

    Tentu permasalahan yang dihadapi tersebut membuka peluang bisnis mobil bekas untuk tetap bertahan. Tidak semua masyarakat mau menunggu lebih lama untuk bisa memiliki sebuah kendaraan. Apalagi mobil kini dianggap sebagai sebuah kebutuhan untuk melewati masa pandemi secara nyaman dan aman. 

    Masyarakat kini dihadapkan pada dua pilihan, membeli mobil baru dengan konsekuensi harus menunggu unit kendaraan lebih lama, atau memilih untuk membeli mobil bekas dengan harga yang juga jauh lebih murah dengan unit yang siap pakai. 

    Semua keputusan tersebut kembali lagi pada kebutuhan serta kemampuan masing-masing orang.  

    Namun terlepas dari kendala tersebut, kebijakan relaksasi PPnBM kendaraan bermotor disebut sukses dan secara efektif memicu pasar, dan meningkatkan permintaan secara signifikan.  

    “Kami hanya ingin menegaskan, bahwa bagi kami (Gaikindo) bersama anggota kami, kebijakan Pemerintah sudah terbukti tepat sasaran dan efektif menghidupkan kembali industri otomotif Indonesia,” jelas Nangoi.

    Apalagi industri otomotif adalah salah satu sektor andalan yang berkontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional. “Tahun 2019 sektor industri otomotif memberikan kontribusi sebesar 3,98% terhadap PDB Indonesia. Di tahun yang sama juga mampu mengekspor kendaraan CBU sebesar 332,000 unit ke berbagai negara. Malah sektor otomotif masuk dalam sepuluh besar eksportir non-migas, menjadikan industri otomotif sebagai salah satu penghasil devisa bagi negara,” terangnya.

    “Dengan tanggung jawab menopang lebih dari 1,5 juta tenaga kerja di Indonesia, industri otomotif harus bangkit dan terus bergerak, dan kebijakan PPnBM menjadi jawaban paling tepat karena memberi percepatan luar biasa terhadap upaya pemulihan industri otomotif. Kami merasa sangat berterimakasih kepada Kementerian Perindustrian RI, Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian yang telah memperjuangan kebijakan PPnBM tersebut,” pungkas Nangoi.

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait