Kamis, April 25, 2024
Lainnya
    BeritaEkspor Otomotif Indonesia Kena Safeguard di Filipina, Ini Kata Menteri Perindustrian RI

    Ekspor Otomotif Indonesia Kena Safeguard di Filipina, Ini Kata Menteri Perindustrian RI

    Industri otomotif di Indonesia memang cukup diperhitungkan. Sejumlah produk yang dibuat anak bangsa tak hanya untuk pasar domestik, namun juga diekspor ke sejumlah negara.  

    Namun begitu, produk otomotif buatan Indonesia kini mengalami hambatan untuk ekspor khususnya tujuan Filipina. Hal ini karena Filipina menerapkan safeguard atau perlindungan industri dalam negeri berupa bea masuk tindakan pengamanan perdagangan sementara (BMTPs) per 5 Januari 2021.

    Diketahui safeguard ini berlaku untuk kendaraan penumpang serta kendaraan komersial ringan, dimana produk impor yang masuk ke Filipina akan dikenakan bea masuk sementara dengan uang jaminan 70 ribu sampai 110 ribu Peso per unit.

    Menanggapi perkembangan pemberlakuan safeguard dari Filipina, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa perkembangan tersebut membuktikan daya saing industri otomotif Indonesia yang tinggi. Bahkan kinerja ekspor produk otomotif dari Indonesia masih menunjukkan capaian signifikan, meskipun dalam kondisi pandemi.

    “Penerapan safeguard tersebut menunjukkan bahwa Industri otomotif Indonesia di atas Filipina,” ungkap Agus dalam keterangan tertulis, Selasa (12/1/2021).

    Diketahui, produksi kendaraan roda empat Indonesia pada tahun 2019 mencapai 1,286,848 unit. Angka tersebut sangat jauh dibandingkan dengan produksi Filipina yang hanya mencapai 95.094 unit.

    Menurut Agus, perkembangan otomotif Indonesia menunjukkan tren yang menggembirakan. Sebab, kata dia, setidaknya akan masuk investasi senilai lebih dari Rp 30 Triliun ke Indonesia untuk sektor otomotif.

    Selain itu, industri otomotif global memiliki Global Value Chain yang tinggi, sehingga perbedaan harga antarnegara relatif rendah. Dalam hal ini, Indonesia diuntungkan karena saat ini telah mampu mengekspor produk otomotif ke lebih dari 80 negara dengan rata-rata 200.000 unit per tahun. 

    “Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia makin terintegrasi dengan pasar dunia,” tuturnya.

    Pada Januari hingga November 2020, Indonesia telah mengekspor sebanyak 206.685 unit kendaraan Completely Built Up (CBU), 46.446 unit Completely Knock Down (CKD), serta 53,6 juta buah komponen kendaraan. 

    Agus menekankan,  bahwa Filipina harus membuktikan bahwa memang terjadi tekanan pada industri otomotif di Filipina akibat impor produk sejenis dari Indonesia, sehingga perlu mengambil kebijakan penerapan safeguard bagi produk impor dari Indonesia. 

    “Ini disebabkan karena penerapan safeguard memiliki konsekuensi di WTO,” tutupnya.

     

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait