Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dengan menggunakan kamera pengawas sebagai media pemantau di wilayah DKI Jakarta dianggap cukup membantu Polda Metro Jaya demi menciptakan tata tertib berlalu lintas.
Namun sayang, aturan yang juga sudah berlaku bagi pengendara sepeda motor mulai 1 Februari 2020 lalu itu masih saja banyak diabaikan.
Bahkan dilansir akun Instagram @divisihumaspolri menjabarkan, sepuluh hari diberlakukan sistem tilang elektronik, ribuan pemotor tertangkap kamera melakukan pelanggaran.
Setidaknya, ada lima jenis pelanggaran yang akan membuat pemotor kena tindak, diantaranya tidak menggunakan helm, melanggar stop line (batas berhenti di lampu merah), melanggar marka, menerobos traffic light dan melintas di jalur busway.
Jadi, jika OLXer melanggar kelima jenis pelanggaran yang disebutkan di atas, maka siap-siap ‘surat cinta’ dari kepolisian akan datang ke rumah.
Akan tetapi, selain mereka yang sengaja melanggar, tentunya tak sedikit juga yang belum menyadari atau tidak tahu dengan penerapan tilang elektronik untuk sepeda motor. Padahal, Polda Metro Jaya sudah menyebarkan informasi tersebut jauh-jauh hari.
Karena itu, supaya OLXer lebih taat aturan dan terhindar dari kesalahan yang dapat terekam kamera tilang elektronik atau ETLE, berikut beberapa titik lokasi pemasangan kamera pengawas di Jakarta:
1. Simpang traffic light Kota
2. Simpang traffic light CSW
3. Simpang traffic light Ketapang atau Gajah Mada
4. Simpang traffic light Harmoni
5. Simpang traffic light Istana Negara
6. Simpang Patung Kuda
7. Simpang traffic light Kebon Sirih
8. Simpang traffic light Sarinah
9. Simpang traffic light Bundaran HI
10. Simpang Bundaran Senayan
11. Jalan Gatot Subroto Simpang Pancoran
12. Jalan Gatot Subroto Simpang Kuningan
13. Jalan Gatot Subroto Simpang Slipi
14. Jalan S Parman Simpang Tomang
15. Jalan S Parman Simpang Grogol
16. Simpang Asia Afrika
17. Simpang traffic light Halim Lama
18. Simpang traffic light Rawamangun
19. Simpang traffic light Pramuka
20. Simpang traffic light Rawasari
21. Simpang traffic light Cempaka Putih