Rabu, April 24, 2024
Lainnya
    BeritaInfo Libur Natal & Tahun Baru: Truk Angkut Dibatasi, Hati-Hati Melintas di...

    Info Libur Natal & Tahun Baru: Truk Angkut Dibatasi, Hati-Hati Melintas di Tol Elevated

    Libur Natal dan Tahun Baru 2020 sudah di depan mata. Tentu OLXers sudah mempersiapkan tujuan liburan menyenangkan di tahun ini bukan? 

    Sebelum kalian berlibur, ada beberapa informasi penting yang harus kalian ketahui.

    Dari pihak Jasa Marga selaku pengelola jalan tol memprediksi adanya kenaikan volume kendaraan yang akan terjadi mulai hari ini, Jumat, 20 Desember 2019 yang akan berlangsung hingga 2 Januari 2020 mendatang.

    “Diperkirakan ada sekitar 4,7 juta kendaraan yang melakukan perjalanan di libur Natal dan Tahun Baru tahun ini. Angka ini naik 5,3 persen dibanding angka tahun lalu. Atau naik 22 persen dari lalu lintas normal,” tulis Jasa Marga dalam sebuah keterangan tertulis, Kamis (19/12/2019).

    Jelang libur Natal dan Tahun Baru, Korlantas berlakukan pembatasan operasional truk angkut (Sumber: Google)

    Dari pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan pembatasan angkutan barang (truk) pada tanggal 21 sampai 25 Desember 2019 untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas di sejumlah titik rawan macet.

    Skema pengalihan arus bersifat situasional, dan kantong parkir dadakan juga disiapkan, khususnya di kawasan Pelabuhan Merak, yang kerap terjadi antrean panjang kendaraan sebelum memasuki kapal.

    Masuk Tol Layang Elevated, Kecepatan Maksimal 80 Km/Jam

    Kecepatan maksimal saat melintas Tol Elevated Japek 80 km/jam (Sumber: Antara)

    Untuk tujuan liburan favorit masyarakat Jakarta di masa libur Natal dan Tahun Baru, pihak Jasa Marga menyebut Bandung masih menjadi tujuan favorit. “51 persen kendaraan mengarah ke Bandung, sisanya 49 persen menuju jalur tol Jawa. 

    Untuk mengarah ke jalur tersebut, disarankan untuk melewati Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek yang baru saja diresmikan oleh Presiden Jokowi beberapa hari lalu.

    Namun pihak Korlantas juga menghimbau agar pengguna Jalan Tol Elevated Japek agar tidak memacu kendaraannya dalam kecepatan tinggi karena kondisi jalan masih bergelombang.

    Batas kecepatan yang dianjurkan saat melintas di ruas Jalan Tol Elevated Jakarta-Cikampek KM 10-KM 48 adalah 80 km/jam.

    Suasana Kota Bandung (Sumber: Google)

    “Masyarakat yang mau mudik ke Jawa maupun ke Bandung yang melalui Tol Elevated ini dari Jakarta tentu harus memperhatikan kecepatan, karena jalannya juga masih belum sempurna, masih bergelombang. Tol Elevated itu dirancang untuk jarak yang menuju Jawa maupun ke Bandung. Rekomendasi kecepatan adalah 80 km per jam,” pungkas Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (KaKorlantas), Inspektur Jendral Polisi Istiono.

    Pihak Korlantas juga sudah memetakan sejumlah titik macet di jalur menuju Jawa dan Bandung serta menyiagakan petugas untuk persiapan rekayasa arus lalu lintas.

    Have fun dan selamat berlibur! (Z)

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait