Jumat, April 19, 2024
Lainnya
    BeritaIni Akibatnya Jika Jumlah Ojol Tidak Dikendalikan

    Ini Akibatnya Jika Jumlah Ojol Tidak Dikendalikan

    Keberadaan ojek online (Ojol) kini sedang menjadi polemik. Bagaimana tidak, ojol yang dibutuhkan masyarakat sebagai sarana transportasi yang mudah diakses, harga terjangkau dan cepat dalam pelayanan ternyata dikeluhkan lantaran populasinya kini semakin membludak dan sulit dikendalikan.

    Bahkan menurut Pemerhati Masalah Transportasi, Budiyanto, yang menjadi masalah perkembangan ojol yaitu tidak dimbangi dengan pengawasan yang ketat dan payung hukum memadai, terutama berkaitan dengan mekanisme penyediaan sarana transportasi tersebut.

    “Tanpa disadari bahwa perkembangan ojol tidak terkendali, supply and demand tidak seimbang dalam arti bahwa supply-nya lebih tinggi dibandingkan dengan demand-nya,” ucap Budi yang telah melakukan wawancara pengurus kepada salah satu komunitas yang mengamati transportasi ojol dan pengamatan secara empiris.

    Budi juga menyatakan, meski pemerintah sudah memfasilitasi untuk  membuat terobosan payung hukum untuk mengatur tentang ojol yaitu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019 tentang tarif  dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 tahun 2019 tentang keselamatan, namun regulasi tersebut belum menyentuh atau tidak ada payung hukum khusus yang mengatur mekanisme perekrutan dan status ojol sehingga membludaknya ojol tidak terkendali.

    Adapun dengan menjamurnya ojol, Budi memprediksi akan terjadi beberapa dampak pada masalah sosial-ekonomi, yaitu:

    1.Tidak proporsional jumlah ojol pada tahap operasional di lapangan, maka hal itu akan membuat saling berebut antar pengemudi sehingga mengabaikan ketertiban lalu lintas dan aspek keselamatan.

    2. Menurunnya penghasilan. Meski pihak aplikator kemungkinan tidak akan merugi, akan tetapi penghasilan pengemudi ojol secara bertahap akan berkurang, karena jumlahnya ojok semakin banyak.

    3. Menimbulkan gesekan di lapangan. Jumlah ojol yang banyak namun sedikit penumpang tidak menutup kemungkinan akan terjadi persaingan baik dengan sesama ojol atau pihak lainnya.

    4. Dengan munculnya permasalahan tersebut para ojol bingung akan mengadu kemana. Sebab, saat ini memang belum ada aturan yang membahas soal jumlah atau populasi ojo. (Her)

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait