Sabtu, April 20, 2024
Lainnya
    Tak BerkategoriMalas Urus STNK dan Bayar Pajak? MTF Punya Solusinya

    Malas Urus STNK dan Bayar Pajak? MTF Punya Solusinya

    Kebayang gak sih bagaimana repotnya ngurusin perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di tengah kondisi pandemi ini?

    Kita gak perlu bicara saat pandemi deh, dalam kondisi normal aja, yang namanya mengurus administrasi kendaraan orang malas melakukannya.

    Alasan paling klise yang banyak dilontarkan adalah, repot ngantri, gak punya waktu, kerjaan gak bisa ditinggal. 

    Alasan-alasan ini lalu jadi pembenaran untuk tidak perpanjang STNK dan bayar pajak kendaraan sebagai sebuah kewajiban setiap orang yang punya mobil atau motor.

    Kebiasaan ‘malas’ urus perpanjangan STNK dan bayar pajak kendaraan ini mendorong PT Mandiri Tunas Finance (MTF) sebagai perusahaan pembiayaan besar di Indonesia untuk melakukan inovasi layanan.  

    Mendukung seruan pemerintah dalam hal physical distancing serta mengurangi aktivitas di luar rumah, MTF menawarkan kemudahan pengesahan  Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bagi pelanggan MTF. 

    MTF bekerjasama dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) dalam penyediaan layanan pengurusan pembayaran dan pengesahan STNK, pembayaran PKB serta SWDKLLJ melalui Samsat Online Nasional (Samolnas).

    “Rencana peluncuran layanan kerjasama antara MTF dan Korlantas Polri merupakan komitmen bersama untuk memberi kemudahan kepada para pelanggan setia MTF. Dengan adanya layanan ini, MTF menjadi multifinance pertama di Indonesia yang bisa mengakomodir kebutuhan pelanggannya dalam melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB serta SWDKLLJ,” ucap Direktur MTF Armendra dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9/2020).

    Layanan ini sementara hanya bisa dinikmati di Jabodetabek selama 2020, namun akan diberlakukan secara nasional tahun 2021.

    “Melalui program ini, pelanggan MTF akan mendapatkan layanan full service berupa kepengurusan pengesahan STNK tahunan, free delivery fisik STNK ke rumah customer, dan asuransi PA (personal accident) dengan jumlah total pertanggungan senilai Rp 15 juta,” seru Armendra. 

    Pihak Korlantas lewat Kepala Korlantas Polri, Irjen. Pol. Drs. Istiono, M.H, menyambut positif kerjasama ini. “Pengembangan dari kegiatan layanan Samolnas ini terus kita lakukan penyempurnaan, salah satunya lewat kerjasama dengan perbankan atau modern channel yang lain, namun ini terasa spesial karena merupakan kerjasama pertama kami dengan multifinance yang dipelopori oleh MTF. Ini merupakan terobosan terbaru dan kami merasa bangga, semoga layanan ini dapat direalisasikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” ungkapnya.

    Inovasi layanan digital dari MTF ini hadir bertepatan dengan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2020 yang jatuh pada 4 September 2020. Saat bersamaan, MTF juga menghadirkan program free santunan TJH, banjir dan kebakaran dengan total senilai Rp 30 juta serta cashback admin Rp500 ribu.

    Info lebih jauh bisa memanfaatkan layanan chatbot MTF Marsha yang dapat diakses melalui Line @MTF.autoloan, serta WA 081113705740, aplikasi MTF Go atau Care Center 1500059. 

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait