Rabu, Mei 8, 2024
Lainnya
    Tak BerkategoriRenault Twizy, Mobil Listrik Berdesain Unik Ini Sudah Bisa Dipesan Online

    Renault Twizy, Mobil Listrik Berdesain Unik Ini Sudah Bisa Dipesan Online

    Prestige Motorcars yang belum lama ini telah mengakuisisi sebagian dari PT Maxindo Renault Indonesia selaku distributor Renault di Indonesia, mengumumkan siap menghadirkan produk terbaru yaitu Renault Twizy ke pasar otomotif nasional.

    Seperti diketahui, Renault Twizy ini memang memiliki desain yang sangat unik dan 100 persen murni mengusung penggerak motor listrik.

    Menurut Managing Director Renault Indonesia, sekaligus Presiden Direktur Prestige Motorcars Rudy Salim mengatakan, kehadiran  Twizy merupakan sebagai bentuk komitmen Renault terhadap program percepatan kendaraan listrik berbasis baterai.

    “Tentunya akan ada banyak jajaran Renault listrik lain yang akan hadir di Indonesia. Bahkan Renault Groupe sudah mengecilkan produksi combustion engine dan melakukan modernisasi pabrik untuk fokus ke mobil listrik,” ungkap Rudy dalam keterangan tertulis, Kamis (21/1/2021).

    Konsumen yang tertarik dengan mobil unik ini ternyata sudah bisa dipesan melalui perdagangan elektronik di salah satu e-commerce dengan cara melakukan booking fee sebesar Rp 25 juta.

    Perlu dicatat, konsumen yang berminat dengan Renault Twizy harus cepat-cepat melakukan booking fee, karena jumlah yang dijual di Indonesia terbatas, cuma 30 unit saja.

    Sedangkan untuk harganya, Renault Twizy sebenarnya dibanderol dengan harga Rp 408 juta. Hanya saja, jika melakukan booking fee sekarang akan mendapatkan diskon khusus hingga Rp 18 juta. Alhasil mobil ini bisa dilepas dengan harga Rp 390 juta per unit. 

    Jika OLXer ingin membeli mobil ini jika di Jakarta tentu saja tidak akan kena sistem 3in1, karena memang aturan tersebut sudah tidak berlaku lagi. Selain itu, karena mengusung teknologi listrik, maka mengendarai Renault Twizy bebas ganjil genap.

    Mobil listrik ini tidak hanya ramah lingkungan tapi juga memiliki Plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) selayaknya mobil pada umumnya sehingga legal digunakan di jalan raya. 

    “Kami dari Renault merasa optimis karena tidak hanya mendapat dukungan dari pemerintah namun juga dukungan dari principal Renault,” ucap Rudy.

     

     

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait