Jumat, April 19, 2024
Lainnya
    BeritaWalau Tak Ada Ganjil Genap Penilangan Masih Bisa Lewat Tilang Elektronik

    Walau Tak Ada Ganjil Genap Penilangan Masih Bisa Lewat Tilang Elektronik

    Kebijakan sistem ganjil genap (Gage) di wilayah Jakarta ditiadakan sementara sejak 16 Maret 2020 sampai kondisi lebih baik.

    Hal ini dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna pencegahan penyebaran virus Corona di kendaraan umum, seperti di TransJakarta atau Mass Rapid Transit. Karena itu, alternatifnya adalah penggunaan kendaraan pribadi dianggap lebih efektif mengurangi penyebaran Covid-19.

    Meski Gage tidak diberlakukan, bukan berarti tak ada petugas kepolisian yang bertugas untuk menindak para pengendara yang melanggar lalu lintas.

    Menurut Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar Ditlantas akan memantau situasi arus lalu lintas dan menempatkan petugas di lokasi terjadinya kepadatan arus lalu lintas.

    “Setelah dua pekan kita akan melakukan evaluasi kembali dengan pihak terkait,” kata Fahri seperti dilansir situs NTMC Polri.

    Namun begitu, OLXer jangan harap tak adanya Gage maka tak ada penegakan hukum. Sebab, penindakan akan tetap dilakukan melalui kamera lewat sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

    Dengan tak adanya Gage, tentu saja tak ada penilangan langsung atau lewat tilang elektronik kepada pengguna kendaraan mobil yang mengendarai mobil dengan plat nomor ganjil atau genap di tanggal ganjil atau genap.

    Akan tetapi, penindakan pelanggaran lain akan tetap diterapkan, seperti halnya pengendara sepeda motor tidak mengenakan helm, menerobos lampu merah, atau menerobos jalur busway.

    Fahri sendiri tak menampik, tidak diberlakukan sistem ganjil genap bukan berarti kondisi jalanan menjadi tidak macet. Justru sebaliknya.

    “Kami telah menyiapkan langkah-langkah. Salah satunya adalah melakukan pengaturan lalu lintas dan rekayasa lalin,” tuturnya.

    Nah, inget ya OLXer tetap selalu waspada dari virus Corona dan patuhi aturan lalu lintas.

     

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait