Sabtu, April 20, 2024
Lainnya
    Tak BerkategoriYuk, Pahami Cara Cek & Bayar Pajak Kendaraan Secara Online!

    Yuk, Pahami Cara Cek & Bayar Pajak Kendaraan Secara Online!

    OLXers yang memiliki kegiatan padat dan gak ada waktu untuk kegiatan bayar-bayaran yang pake antre, sekarang kalian sudah bisa lebih tenang! Sebab saat ini, cek pajak kendaraan bermotor dan pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan secara online.

    Hal ini berkat adanya aplikasi e-Samsat yang dikembangkan oleh sejumlah pemerintah daerah. Dengan aplikasi ini, kamu bisa cek dan urus pajak kendaraan lewat smartphone saja!

    Sebenarnya, ada berbagai cara untuk bayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke samsat. Mulai dari ATM, e-Samsat, SMS, dan aplikasi.

    Selengkapnya, simak berikut ini;

    1. Cara Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online

    Nah, OLXers bisa mencoba membayar pajak lewat e-Samsat yang sesuai dengan daerah pendaftaran kendaraan. Kemudian melakukan pendaftaran untuk melakukan kode bayar, lalu membayarnya via ATM. Simak langkah-langkahnya berikut ini.

    Pendaftaran kode bayar pajak kendaraan bermotor via aplikasi:

    • Download aplikasi Sambara di Google Play Store.
    • Pada menu Sambara, pilih “Info PKB”, lalu isikan Nomor Polisi Kendaraan, klik “Cari”, dan akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan.
    • Selanjutnya, klik “Lanjut Daftar Online”.
    • Isikan Nomor KTP Pemilik Kendaraan dan 5 digit terakhir Nomor Rangka Kendaraan (Nomor Rangka Kendaraan bisa dilihat di lembar STNK).
    • Terakhir, klik “Proses”.

    Pendaftaran kode bayar pajak kendaraan bermotor via SMS:

    • Kirim SMS ke 0811-211-9211 dengan format: Esamsat [spasi] Nomor Rangka Kendaraan [spasi] NIK/KTP.
    • Contoh: Esamsat MH4LX150CEJP19XXX 3204391708730XXX.

    Pendaftaran kode bayar pajak kendaraan bermotor via Website:

    • Kunjungi Halaman Info PKB (klik disini).
    • Pada halaman Info PKB, isikan Nomor Polisi Kendaraan, klik “Cari”, dan akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan.
    • Selanjutnya, klik “Lanjut Daftar Online”.
    • Isikan Nomor KTP Pemilik Kendaraan dan 5 digit terakhir Nomor Rangka Kendaraan (Nomor Rangka Kendaraan bisa dilihat di lembar STNK).
    • Terakhir, klik “Proses”.

    2. Cara Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor via ATM BCA

    • Masuk ke menu “Pembayaran”.
    • Pilih “MPN / Pajak”.
    • Pilih “Pajak Kendaraan”
    • Pilih “Pembayaran Pajak”.
    • Selanjutnya, masukkan 3 kode digit Provinsi. Untuk Jawa Barat, kode provinsinya adalah 032.
    • Tekan “Lanjut”, lalu masukkan “Kode Bayar”.
    • Akan tertera pada layar ATM jumlah besaran penetapan pajak yang harus dibayarkan, dan pastikan data wajib pajak serta nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK/SKPD.
    • Bila semua data telah sesuai, selesaikan transaksi dengan menekan tombol “Ya”.
    • Setelah proses transaksi telah selesai, akan didapatkan struk yang merupakan bukti pembayaran pajak tahunan kendaraan  bermotor.
    • Simpan struk bukti pembayaran tersebut untuk digunakan pada proses pengesahan STNK.
    • Untuk cara pembayaran lewat bank lain, Sobat Gue dapat cek di bagian disini.

    Keuntungan Menggunakan e-Samsat

    Latar belakang dibuatnya e-Samsat ini ada pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor.

    Dalam peraturan tersebut juga disebutkan manfaat dari teknologi e-Samsat. Berikut ini daftar keuntungan tersebut:

    • Sederhana. Prosedur pelayanan dilaksanakan dan diakses melalui ATM maupun channel bank yang telah bekerja sama untuk melaksanakan penerimaan pembayaran e-Samsat.
    • Cepat. Adanya kepastian waktu dalam penyelesaian pelayanan.
    • Berkualitas dan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik.
    • Aman. Proses dan produk pelayanan memberikan perlindungan rasa aman dan kepastian hukum.
    • Efisien. Wajib pajak tidak perlu antre dan hadir di kantor Samsat.

    Pembayaran melalui e-Samsat memang belum bisa dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Saat ini, hanya pemilik kendaraan bermotor yang tinggal atau berdomisili di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Aceh, Riau, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Tengah yang bisa melakukan pembayaran pajak melalui e-Samsat.

    Bayar Pajak aja Bisa Instan, Jual Mobil Juga Bisa Instan!

    Nah OLXers, setelah tahu mudahnya bayar pajak kendaraan bermotor lewat online, sekarang juga ada solusi jual mobil secara cepat lewat online. Cukup tunggu 1 jam, jual mobil pun dapat dilakukan dengan proses cepat, aman, dan nyaman.

    Selain itu, kalian juga bisa cek harga kendaraan disini dan cek lokasi inspeksi terdekat, lalu inspeksi untuk cek harga penawaran kendaraan.

    Jika setuju, bisa langsung jual mobil, dan tunggu dananya ditransfer ke rekening OLXers. Jadi, tunggu apalagi? Yuk, jual mobil kamu sekarang juga! (OLX)

     
    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait