Selasa, April 23, 2024
Lainnya
    InformasiJasa & KeuanganCara Over Kredit Mobil yang Aman

    Cara Over Kredit Mobil yang Aman

    Membeli mobil dengan cara kredit memang banyak dilakukan masyarakat di Indonesia. Ya, membayar dengan cara dicicil dianggap jadi pilihan tepat karena menyesuaikan kondisi keuangan.

    Hanya saja, saat melakukan kredit mobil tak jarang masalah muncul di  tengah jalan, dan terpaksa mobil harus ditarik leasing atau bank, atau bisa juga menjual kembali dengan metode over kredit atau take over kredit.

    Ya, cara over kredit mobil memang tak banyak dipakai. Namun begitu, metode ini cukup efektif apabila OLXer sudah tak sanggup lagi melanjutkan cicilan atak karena ada kebutuhan lain.

    Adapun seperti dilansir situs Financing Marketplace atau Marketplace untuk pembiayaan, Cathadeal, over kredit atau take over kredit itu adalah dimana pembeli akan mengambil alih sisa dari hutang maupun kredit dari pihak penjual, sehingga pihak penjual sudah tidak memiliki kewajiban lagi untuk membayarkan cicilan dikarenakan sudah dialihkan kepada pihak pembeli. Dengan kata lain, pihak pembeli lah yang akan meneruskan pembayaran cicilan mobil dari sang penjual.

    Hanya saja, jika OLXer ingin melakukan over kredit mobil, pastikan pastikan ketika melakukannya tidak menggunakan sistem di bawah tangan. Sebaliknya, proses ini tidak boleh sembarangan, dan sebaiknya ada sepengetahuan pihak leasing untuk menghindari dampak buruk penjual dalam hal ini pihak pertama.

    Parahnya, jika proses over kredit tak diketahui leasing, maka bisa termasuk kegiatan ilegal atau melanggar aturan, sehingga bisa terancam hukuman pidana.

    Oleh karena itu, berikut ini penjelasan bagaimana cara over kredit mobil yang aman, yaitu:

    1. Lakukan Melalui Pihak Bank atau Leasing

    Langkah paling aman yang bisa OLXer lakukan dalam melakukan over kredit mobil adalah dengan melakukannya melalui pihak bank atau pihak leasing.

    Nantinya pihak bank atau leasing ini akan melakukan analisis terlebih dahulu terkait dengan kemampuan finansial sang pihak pembeli dalam membayarkan sisa cicilan dari pihak pembeli pertama tadi.

    Apabila hasil analisisnya jauh dari yang diharapkan, maka pengajuan over kredit mobil otomatis akan ditolak. Namun sebaliknya, jika pembeli ternyata telah memenuhi persyaratan, maka over kredit mobil bisa dilakukan dengan sejumlah ketentuan dan biaya yang sudah ditetapkan.

    Biaya dari over kredit mobil leasing ini biasanya meliputi biaya asuransi maupun biaya notaris. Jika proses sudah disetujui, dan melakukan pembayaran, maka pihak debitur yang baru bisa menggantikan posisi penjual atau debitur pertama. Langkah selanjutnya akan ditentukan secara langsung oleh pihak bank maupun leasing.

    Apabila OLXer berencana untuk melakukan take over kredit mobil ini, maka bisa melakukan beberapa hal penting yang juga perlu kamu perhatikan.

    2. Pastikan Tidak Masuk ke Dalam Kategori Kredit Macet

    Jika OLXer bertindak sebagai seorang pembeli, maka sebelum mengambil take over kredit ini pastikan terlebih dahulu bahwa penjual tidak mengalami permasalahan dalam pembayaran iuran kredit mobilnya.

    Maka dari itu, OLXer haru rajin mengecek dan memastikan pihak pertama tidak bermasalah. Oleh karena itu OLXer harus waspada terkait dengan kemungkinan adanya kredit macet atau denda atas keterlambatan pembayaran dari tunggakan sebelumnya.

    Jika ternyata memang masih ada masalah, maka usahakan lah bahwa orang tersebut telah menyelesaikan masalah tersebut lebih dulu, terutama yang terkait dengan segala kewajiban atas tanggungannya tersebut.

    Apabila ada cicilan yang belum dibayar, maka OLXer bisa memintanya untuk membayarkan tunggakan tersebut lebih dulu. Jika ada denda atas keterlambatan pembayaran cicilan, mintalah juga untuk membayarkan beban denda tersebut.

    Sebaliknya, jika penjual pernah terlibat masalah dan OLXer ragu, sebaiknya proses over kredit take over tersebut.

    3. Lengkapi Administrasi Untuk Menghindari Pelanggaran Hukum

    Setelah melalui pemeriksaan riwayat atas kredit penjual yang dilakukan bank atau leasing, selanjutnya lengkapi dokumen-dokumen administrasi. Periksalah semua secara cermat dan perlahan, jangan sampai ada dokumen yang terlewat kelengkapan dari dokumen yang masih ada keterkaitannya dengan kredit mobil ini juga harus menjadi prioritas utama.

    Biasanya beberapa dokumen yang diperlukan antara lain KTP dan Kartu Keluarga, rekening listrik/PBB dan rekening telepon, rekening tabungan 3 bulan terakhir, slip gaji, dan fotokopi NPWP.

    4. Pahami Proses dan Cara Perhitungan Kredit Mobil

    OLXer juga harus paham dan mengerti cara perhitungan kredit mobil. Jangan sampai penjual memberikan harga tinggi atau sudah di luar batas pasar dan justru membuat pembeli merasa dirugikan.

    Maka dari itu, OLXer juga perlu mengecek harga, pada dasarnya seorang penjual, ingin dana cepat. Sementara sang pembeli sendiri, pasti ingin mendapatkan mobil dengan harga lebih terjangkau.

    Nah OLXer selamat mencoba metode over kredit mobil yang aman ya!

    Oia, jika OLXer ingin mencari perusahaan Pembiayaan atau Kredit Pemilikan Motor dan mobil, Kredit Multiguna Mobil atau Gadai BPKB Mobil atau Motor, bisa juga mencarinya di Catchadeal.id.

     

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait