Sabtu, April 20, 2024
Lainnya
    BeritaDampak Positif dan Negatif Wacana Pajak Nol Persen Mobil Baru

    Dampak Positif dan Negatif Wacana Pajak Nol Persen Mobil Baru

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita baru-baru ini membisiki Menteri Keuangan, Sri Mulyani dengan sebuah usulan agar pajak pembelian mobil baru dibuat nol persen, setidaknya sampai Desember 2020.

    Wacana ini bertujuan memberikan stimulus kepada masyarakat agar lebih berminat melakukan pembelian mobil baru di tengah masa pandemi COVID-19.

    Jika ini benar-benar terwujud, bisa dipastikan harga mobil-mobil baru akan semakin terjangkau, karena tidak ada biaya yang timbul dari pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan pajak pertambahan nilai (PPN) yang selama ini merupakan sumber pemasukan kas negara. Serta pajak kendaraan bermotor (PKB) bea dan balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang menjadi sumber pendapatan pemerintah daerah.

    Secara psikologis, bisikan ini tentu membawa dampak positif bagi pertumbuhan penjualan kendaraan roda empat, serta harapan tercapainya target penjualan tahunan yang sudah dicanangkan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO).

    Angka penjualan mobil baru di tengah kondisi yang sangat menantang ini memang masih jauh dari kata memuaskan, alih alih justru GAIKINDO harus merevisi target awal 1 juta unit mobil baru terjual di tahun 2020 (target sebelum pandemi) menjadi 600 ribu unit.  

    Empat bulan tersisa di tahun ini, angka revisi tersebut ternyata masih cukup berat, sehingga ada rencana GAIKINDO bakal hadirkan revisi jilid II. 

    Sepanjang Januari – Agustus 2020, total wholesales (pengiriman unit dari pabrik ke dealer) baru mencapai angka 323,507 unit. Dengan angka penjualan retail (penjualan dealer ke konsumen) periode yang sama mencatat angka 364,034 unit. *Data penjualan situs resmi GAIKINDO Januari – Agustus 2020 

    Dari sisi produsen mobil maupun produsen suku cadang, wacana ini membawa angin sejuk yang bisa meningkatkan aktivitas produksi pabrikan mobil yang belakangan mandek. Sekaligus menjadi jaminan tidak adanya gelombang PHK besar-besaran. 

    Namun disisi lain, rencana ini sekaligus membawa dampak yang kurang baik bagi pelaku bisnis mobil bekas. 

    “Sudah pasti kalau terjadi, harga akan turun drastis. Kita sebagai pemain mobil bekas akan terkena dampak luar biasa, koreksi harga yang luar biasa. Kebijakan itu akan membuat pasaran mobil bekas banyak bergejolak. Sedangkan kami sudah terlanjur pinjam uang kepada bank, akan terancam melumpuhkan showroom-showroom dan terancam bangkrut,” keluh Yopi pemilik salah satu showroom mobil bekas di Jakarta, dilansir dari detikcom, Selasa (22/9/2020).

    Sebuah kekhawatiran yang sangat beralasan, mengingat dampak yang akan terjadi bagi bisnis jual-beli mobil bekas. 

    “Namun ini masih sekadar wacana yang membutuhkan banyak pertimbangan oleh Pemerintah dalam mewujudkannya, bagaimana nantinya kebijakan ini akan memberikan dampak, termasuk impact-nya bagi bisnis mobil bekas,” ucap Johnny Widodo, CEO OLX Autos Indonesia mengomentari wacana tersebut.

    “Semoga nantinya Pemerintah mampu menemukan formula tepat dalam menyikapi krisis industri otomotif di Tanah Air tanpa harus mengorbankan elemen lainnya yang tentunya juga tidak kalah penting dalam menggairahkan kembali perekonomian nasional,” tutup Johnny Widodo.

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait