Tak lama lagi pemerintah siap mengumumkan regulasi kendaraan listrik yang ditandatangani Presiden Joko Widodo. Nantinya, semua regulasi ini diatur sesuai Peraturan Presiden dan Peraturan Pemerintah.
Rencananya akan kebijakan pemerintah ini ternyata disambut sumringah pabrikan asal China, Dongfeng Sokon (DFSK). Bahkan menurut CO CEO PT Sokonindo Automobile, Alexander Barus, perusahaannya yang memiliki pabrik produksi di Cikande, Banten tentu berkomitmen untuk mendukung program-program pemerintah Indonesia dalam pengembangan industri kendaraan bermotor, termasuk kendaraan listrik, dimana dalam pengembangannya kendaraan akan sangat ramah lingkungan.
“Dalam hal ini, pada dasarnya kami sudah siap secara teknologi dan pabrik untuk memasuki pasar mobil listrik sebagai kendaraan yang relatif lebih ramah lingkungan dibanding kendaraan konvensional, terutama dari sisi emisi gas buang,” jelas Alexander dalam keterangannya.
Menyoal rencana insentif perpajakan dan hal lainnya, Alexander mengaku sebagai produsen tentu ini merupakan hal yang menjadi pertimbangan utama dalam mengembangkan dan memasarkan mobil listrik di Indonesia.
“Semoga peraturan dan kebijakan pengembangan mobil listrik di Indonesia kondusif dan berdaya saing sehingga Indonesia dapat menjadi salah satu negara yang menjadi leader dalam pengembangan kendaraan ramah lingkungan” ucap Alexander.
Keseriusan DFSK dalam menghadirkan mobil listrik dibuktikan dengan hadirnya prototype mobil listrik Glory E3 selama pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 di BSD, Tangerang Selatan, 18-28 Juli 2019 lalu.
Sementara itu, soal segera meluncurnya aturan kendaraan listrik disampaikan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani saat hadir di GIIAS 2019.
Kata dia, mobil berpenggerak tenaga full listrik (Battery Electric Vehicle) diatur melalui Perpres. Di dalamnya akan mengatur berbagai skema industri kendaraan, termasuk insentif pajak untuk kendaraan listrik. Melalui Perpres diharapkan bisa memberikan efek percepatan kendaraan bermotor listrik di Indonesia.
“Nantinya skema pajak akan dibuat lebih bersahabat dengan industri otomotif yang melakukan produksi mobil listrik, mulai dari membangun industri baterai, penyediaan komponen pendukung kendaraan berbasis listrik, memasukan bahan baku untuk produksi kendaraan listrik, membangun infrastruktur seperti stasiun pengisian listrik umum, hingga bantuan kredit modal kerja untuk pembiayaan untuk penyedia layanan swap battery dan sertifikasi kompetensi pengembangan SDM serta sertifikasi produk,” ujarnya. (Her)