Sabtu, April 20, 2024
Lainnya
    BeritaDi Singapura, Kaya dan Berduit, Belum Tentu Bisa Beli Mobil

    Di Singapura, Kaya dan Berduit, Belum Tentu Bisa Beli Mobil

    Jakarta – Wacana pembatasan usia kendaraan berusia lebih dari 10 tahun terus mencuat. Demi kualitas udara yang lebih baik di Jakarta, Anies Baswedan selaku orang nomor 01 di Ibukota telah mengeluarkan instruksi agar kendaraan bermotor diperketat uji emisinya. 

    Ini tertuang di dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi mulai tahun 2019. Dan rencana jangka panjangnya adalah larangan melintas di jalan untuk mobil tua (lebih dari 10 tahun) pada 2025 nanti.

    Wacana ini pun menuai pro dan kontra. Banyak yang setuju tapi tidak sedikit juga yang merasa berkeberatan.

    Sudah pasti yang ketar-ketir dengan wacana ini adalah para pemilik mobil yang pas di tahun 2025 usia kendaraannya sudah melewati 10 tahun. 

    Artinya, beli mobil baru tahun 2014 lalu sudah harus siap-siap ganti lagi di 2025. Walaupun standar orang pakai mobil sebenarnya rata-rata 5 tahun. Tapi apa mereka rela harus melepas begitu saja mobil yang bukan tidak mungkin punya nilai history tersendiri bagi pemilik.

    Apalagi kalau pemilik mobil paham cara memperlakukan kendaraannya agar tetap dalam kondisi prima dengan mesin yang juga sehat, sehingga emisi gas buangnya tetap rendah. 

    COE menjadi salah satu syarat memiliki mobil pribadi di Singapura (Sumber Foto: torque.com.sg) 

    Kebijakan ini memang bukan hal baru sebenarnya. Bahkan beberapa kota-kota negara lain sudah ada yang mengaplikasikannya. Salah satunya adalah Singapura. 

    Kaya dan berduit bukan syarat mutlak masyarakat Singapura untuk bebas memiliki satu mobil pribadi. Banyak hal lain sebagai syarat untuk memenuhinya. 

    Pajak mobil yang begitu menjulang bikin harga mobil disana menjadi sangat mahal. Belum lagi kuota jumlah kendaraan yang sangat dibatasi pertumbuhannya. Negara ini memberlakukan kuota kenaikan jumlah kendaraan per tahun sekitar 0,25 persen.

    Itu artinya, kalau berencana beli mobil di Singapura, harus lebih dulu punya certificate of entitlement/COE yang masa berlakunya hanya 10 tahun. Mau tahu berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus COE ini? Antara 250 hingga 300 juta rupiah. 

    Bayangin, untuk ngurus ini aja sudah harus ngeluarin kocek seharga satu unit mobil Honda HR-V, belum lagi harga mobilnya.

    Bila masa berlaku sertifikat kepemilikan ini habis, bisa diperpanjang selama 5 tahun atau 10 tahun lagi. Ribet kan? Bayangkan loh, ini hanya untuk syarat punya satu mobil pribadi.  

    Tapi penyetujuan perpanjangan COE ini bergantung dari uji kelayakan mobil itu sendiri. Jika memenuhi standard emisi dan kelayakan, perpanjangan izin COE bisa keluar. Sebaliknya, maka mobil dengan sangat terpaksa harus dihancurkan lewat alat perontok mobil seperti yang sering dilihat di film-film, sadis!

    Gimana… setuju tidak kalau kebijakan seperti ini juga berlaku di Jakarta? 

    Menurut OLX sih ya…., yang penting masyarakatnya mau sadar soal pentingnya merawat kondisi mesin kendaraan agar emisi gas buangnya sesuai dengan yang sudah ditetapkan. Jadi meskipun usia mobil sampai 20 tahun pun kalau masih sehat, jangan dilarang masuk Jakarta dooong. (Z)

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait