Jumat, Maret 29, 2024
Lainnya
    BeritaDisebut Tak Kuat Nanjak, Konsumen DFSK Bisa Klaim Garansi 7 Tahun

    Disebut Tak Kuat Nanjak, Konsumen DFSK Bisa Klaim Garansi 7 Tahun

    Merek mobil Dongfeng Sokon atau dikenal dengan nama DFSK kini sedang ramai diperbincangkan. Hal ini karena mobil jenama asal China itu digugat secara online ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Usut punya usut, DFSK digugat Rp 7 miliar setelah tujuh konsumen pengguna Glory 580 Turbo CVT tahun 2018 mengeluhkan mobilnya tidak kuat saat melintasi jalan menanjak.

    Hingga artikel ini dibuat, permasalahan antara konsumen dan DFSK memang masih berlanjut. Namun begitu, PT Sokonindo Automobile selaku agen pemegang merek DFSK di Indonesia mengklaim, sejumlah mobil termasuk Glory 580 yang telah dibuat di Cikande, Serang, Banten sudah ditempa dengan teknologi canggih industri 4.0 untuk menghasilkan  kualitas terbaik selama dikendarai di jalanan.

    Bahkan menurut PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi untuk menjamin kualitas seluruh kendaraan penumpang yang dihadirkan oleh DFSK termasuk Glory 580, Glory 560, dan Glory i-Auto, konsumen akan mendapatkan garansi kendaraan selama tujuh tahun atau 150.000 Kilometer tergantung yang lebih dahulu dicapai.

    Adapun garansi terpanjang ini termasuk menanggung seluruh kerusakan komponen mesin, transmisi, kelistrikan, dan bagian body yang disebabkan oleh kecacatan komponen dan kesalahan pemasangan dari pabrik. Nantinya garansi ini akan mengganti dan memperbaiki kerusakan dengan cara penggantian komponen yang rusak dengan komponen baru secara cuma-cuma alias gratis.

    “Garansi ini diharapkan bisa memberikan ketenangan dan rasa nyaman selama berkendara tanpa harus was-was memikirkan kerusakan yang akan ditimbulkan karena kesalahan produksi,” ungkap Rofiqi dalam pesan tertulis.

    Dia juga mengatakan, bahwa garansi selama tujuh tahun merupakan yang pertama dan terpanjang yang diberikan oleh produsen kendaraan untuk pasar otomotif di Indonesia.

    Nah, jika OLXer memang punya mobil DFSK Glory 580, Glory 560, atau Glory i-Auto dan mengalami masalah, maka bisa melakukan proses klaim garansi tujuh tahun atau 150 ribu  kilometer yang dapat diakses dengan cara membawa kendaraannya ke bengkel resmi, serta membawa kartu identitas, STNK, dan buku perawatan yang di dalamnya terdapat surat-surat garansi.

    Menurut DFSK, proses garansi bisa diketahui maksimal dua jam dan lama pengerjaan akan bervariasi tergantung kepada kerusakan yang ada. Dengan masa jaminan mencapai tujuh tahun, jika pemilik kendaraan penumpang DFSK menjual mobilnya sebelum tujuh tahun, maka garansi ini dapat diteruskan oleh pemilik kendaraan selanjutnya. 

    Kata Rofiq, garansi ini merupakan salah satu bentuk layanan kami terhadap konsumen di Indonesia dengan memberikan yang terbaik dan sesuai dengan motto ‘All for Customers’ yang DFSK usung.

    “Jadi kami berharap konsumen tidak perlu segan untuk datang memeriksakan kendaraannya di bengkel resmi, dan apabila diketahui ada kesalahan produksi maka garansi ini siap untuk melindungi,” tutup Rofiqi.

     

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait