Rabu, April 24, 2024
Lainnya
    BeritaEra New Normal, Pengamat : Sistem Transportasi Harus Memenuhi Standar Pelayanan

    Era New Normal, Pengamat : Sistem Transportasi Harus Memenuhi Standar Pelayanan

    Tatanan kehidupan normal baru atau disebut juga dengan istilah New Normal diwacanakan bakal diterapkan di Indonesia. Ya, era New Normal sudah dilakukan di beberapa negara, bahkan beberapa hal yang tadinya tak dilakukan, kini justru sebaliknya.

    Saat kondisi New Normal masyarakat akan lebih sering, menggunaan masker di luar rumah menjadi pemandangan sehari-hari, lalu orang-orang semakin rajin mencuci tangan dimanapun berada, dan pastinya masyarakat akan melakukan jaga jarak ketika di tempat keramaian. 

    Lantas bagaimana New Normal diterapkan dengan sistem transportasi umum yang dimiliki di Tanah Air?

    Menanggapi hal tersebut, pengamat transportasi, Budiyanto mengatakan, kegiatan sosial-ekonomi tidak terlepas dari masalah-masalah transportasi karena setiap mobilitas manusia dan barang pasti akan menggunakan sarana transportasi.

    “Prinsip dasar transportasi umum harus memenuhi standar pelayanan, minimal pelayanan, baik dari aspek keamanan, kenyaman dan keselamatan serta seterusnya,” ungkap Budiyanto dalam pernyataan tertulis. 

    Budi mengatakan, jika New Normal dilakukan di Indonesia, sebaiknya masyarakat jangan mengacuhkan regulasi yang ditetapkan pemerintah. Dia juga menghibau patuhi disiplin protokol kesehatan yang ketat sesuai Permenhub Nomor 25 tahun 2020 dan Permen Kesehatan tentang kedaruratan Kesehatan.

    New Normal Bisa Jadi Beban

    Jika New Normal dilakukan, Budi memprediksi, sistem operasional angkutan umum mau tidak mau akan terjadi imbas kepada pembengkaan biaya atau cost operasional.

    “Dengan adanya pembengkakan biaya operasional, pasti akan dibebankan ke masyarakat pengguna Jasa atau secara diplomatis akan ada penyesuaian harga ticketing yang tidak bisa dihindari,” ucapnya.

    Maka dari itu, Budi menegaskan, pemerintah perlu mencari formula yang solutif untuk memberikan payung hukum terhadap tarif angkutan umum supaya terkontrol atau tidak terlalu membebani masyarakat.

    Selain itu, Budi juga mengemukakan, pemerintah juga perlu menjamin penambahan jumlah armada, waktu kedatangan yang tidak lama untuk menghindari penumpukan atau antrian penumpang dan mengefektifkan petugas pengawasan untuk mengeliminir pelanggaran.

    Budi yang merupakan mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menuturkan, dengan wacana era menuju New normal perlu ada langkah-langkah  pengkajian yang komprehensif dan tetap mengedepankan aspek kesehatan sebagai landasan menghidupkan sektor-sektor sosial ekonomi secara bertahap.

    Tidak lupa, Budi menyarankan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka memberikan pemahaman terhadap rencana New normal yang perlu digaungkan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat.

    “Basic yang mendasar bagi seluruh manusia untuk bersosialisasi hidup tdk bisa diisolasi selamanya, Era New normal sebagai jalan tengah yang bijak dlm rangka menuju kesadaran dan kebiasaan baru dengan tetap memperketat Protokol kesehatan dlm semua aspek kehidupan termasuk dalam mempersiapkan sistem transportasi,” tutupnya.

     

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait