Rabu, April 24, 2024
Lainnya
    BeritaGara-gara Covid-19 dan PSBB Lalu Lintas di Jalan di Indonesia Lebih Lengang

    Gara-gara Covid-19 dan PSBB Lalu Lintas di Jalan di Indonesia Lebih Lengang

    Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di sejumlah wilayah di pulau Jawa sebagai solusi untuk mencegah penyebaran virus corona serta membatasi pergerakan dan membatasi interaksi orang.

    Namun OLXer harus tau, gara-gara Covid-19 dan kebijakan PSBB ini ternyata lalu lintas khususnya di jalanan nasional di pulau Jawa mengalami penurunan. Tentu saja jika hal ini terjadi angka kemacetan juga bisa saja terjadi, jika dibandingkan sebelum PSBB. 

    Setidaknya hal tersebut diketahui berdasarkan pantauan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Berdasarkan data tersebut, terjadi penurunan lalu lintas jalan nasional selama PSBB di Pulau Jawa bervariasi di berbagai wilayah mulai dari 33 persen hingga 89 persen dengan kepadatan lalu lintas turun rata-rata 68 persen.

    Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, layanan jalan tol dan non-tol tetap beroperasi sebagai jalur logistik untuk pergerakan barang kebutuhan pokok atau pangan, alat kesehatan, serta layanan Kesehatan atau kendaraan medis. Selain itu, layanan tol juga diperbolehkan beroperasi untuk pergerakan orang pada skala lokal atau kawasan Jabodetabek.

    “Kita bersama melaksanakan pesan Presiden Joko Widodo tentang pentingnya disiplin yang kuat bagi setiap warga dalam melaksanakan kebijakan work from home sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, serta untuk tidak Mudik Lebaran pada tahun 2020 ini. Dengan demikian traffic di jalan tol dan jalan nasional diharapkan dapat lebih menurun lagi,” ungkap Basuki dilansir situs setkab.go.id, Kamis (30/4/2020).

    Lalu Lintas Pulau Jawa

    Di Pulau Jawa sendiri, terdapat sejumlah jalan nasional yang berada dalam wilayah PSBB yakni di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa (D.I) Yogyakarta, dan Jawa Timur.

    Sedangkan di Provinsi Banten terdapat empat ruas jalan nasional yang berada di wilayah PSBB yakni ruas Merak sampai ruang batas Kota Cilegon dengan penurunan traffic sebesar 47 persen, di ruas batas kota. Di Cilegon-sampai batas ruang Kota Serang sebesar 55 persen.

    Selain itu Kota Serang sampai batas Kota Tangerang sebesar 58 persen, dan Jalan Daan Mogot ruas Tangerang batas kota DKI Jakarta sebesar 51 persen.

    Penurunan lalu lintas juga terjadi di Provinsi Jawa Barat, dimana harian rata-rata di empat ruas jalan nasional yakni ruas Jl. Soekarno Hatta (Bandung) turun sebesar 46 persen.

    Kemudian Kota Padalarang sampai batas ruang Kota Bandung sebesar 66 persen, lalu ruas Lintas Tengah (Bts.Kota Cileunyi-Nagreg) sebesar 49 persen, dan ruas Lintas Utara (Bts.Kab Subang/Karawang-Bts.Kota Pamanukan) sebesar 33 persen.

    Sementara di Provinsi Jawa Tengah terdapat delapan ruas jalan nasional yang masuk wilayah PSBB dan mengalami penurunan lalu lintas yakni ruas Losari batas ruang Provinsi Jabar-Pejagan dengan penurunan sebesar 83 persen, Jalan Siliwangi (Semarang) sebesar 84 persen, batas ruang Kota Rembang-Bulu (Bts. Prov Jatim) sebesar 69 persen, Prupuk sampai batas ruang Kab. Tegal atau Banyumas sebesar 79 persen, kemudian Karang Pucung-Wangon sebesar 80 persen, Simpang 3 JerukLegi-Bts. Kota Cilacap sebesar 88 persen, Kab. Temanggung atau Semarang-Bawen sebesar 67 persen, dan Kartosuro-Bts. Kota Surakarta sebesar 71 persen.

    Pada lintas utama Jawa Tengah, penurunan volume kendaraan penumpang sangat signifikan dibandingkan kendaraan barang. Penurunan kendaraan penumpang berkisar antara 75-89 persen.

    Hal serupa juga terjadi di wilayah D.I Yogyakarta penurunan lalu lintas juga terjadi di lima ruas jalan nasional yang masuk wilayah PSBB yakni ruas Karang Nongko (BTS. Prov Jateng) – Toyan sebesar 80 persen, Jalan Arteri Utara Barat (Yogyakarta) sebesar 60 persen, Jalan Arteri Utara (Yogyakarta) sebesar 60 persen, batas ruang Kota Sleman-Bts Kota Yogyakarta sebesar 69 persen, dan Janti (Yogyakarta)-Prambanan (Bts. Prov Jateng) sebesar 76 persen.

    Sementara di Provinsi Jawa Timur, terdapat lima ruas jalan nasional yang masuk wilayah PSBB dan terjadi penurunan lalu lintas yakni Jalan Pattimura (Bangil) sebesar 78 persen, ruas Widang/Bedahan – Bts. Kota Lamongan sebesar 77 persen. Kota Nganjuk – Kertosono sebesar 89 persen, Kota Madiun – Bts.Kota Caruban sebesar 84 persen, dan Kota Jombang sampai batas ruang Kabupaten Mojokerto sebesar 80 persen.

    Lalu Lintas di Sulawesi dan Riau

    Tak hanya Pulau Jawa, penurunan Lalu Lintas harian di luar Pulau Jawa juga mengalami penurunan seperti di Provinsi Sulawesi Selatan dan Riau yang masuk dalam wilayah PSBB.

    Sebanyak 10 ruas di Sulawesi Selatan masuk dalam wilayah PSBB yakni ruas Cambaya dengan penurunan sebesar 66 persen, Kaluku Bodoa sebesar 67 persen, Ramp Tallo Barat sebesar 53 persen, Ramp Tallo Timur sebesar 39 persen, Tamalanrea sebesar 76 persen, Parangloe sebesar 75 persen, Ramp Parangloe sebesar 67 persen, Ramp Bira Timur sebesar 77 persen, Ramp Bira Barat sebesar 69 persen, dan Biringkanaya sebesar 77 persen.

    Terakhir di Provinsi Riau tercatat lima ruas jalan nasional masuk dalam wilayah PSBB yakni Bts. Kab. Kampar – Bts. Kota Bangkinang dengan penurunan rata-rata lalu lintas sebesar 37 persen, Simpang Palas – Bts. Kamb / Bts. Kota Pekanbaru sebesar 55 persen, Simpang Kayu Ara – Bts. Kab. Pelalawan (Pekanbaru) sebesar 68 persen, dan Kaharuddin Nasution (Pekan Baru) – Marpoyan sebesar 82 persen.

     

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait