Drifting jadi olahraga yang kini semakin banyak digemari. Mengemudi sambil ngepot di lintasan dianggap cukup keren. Bahkan bagi kaum pria, memiliki skill drifting bisa menambah percaya diri.
Namun yang perlu OLXer ketahui, drifting bukan hanya sekadar membuat ban ngepot, lalu bokong mobil bergeser dan suara mobil berdecit hingga keluar asap.
Sebaliknya, untuk melakukan drifting khususnya bagi para pemula, ada sejumlah hal penting yang perlu diperhatikan. Nah, kali ini drifter Indonesia, Akbar Rais punya tipsnya OLXer, antara lain.
“Pertama, mobil yang digunakan drift harus sesuai standarnya, dalam artian sedan atau penggerak roda belakang. Untuk mobil penggerak depan tidak bisa dipakai drifting, jadi kita harus tahu kendaraan yang tepat sebelum mulai,” jelas Akbar.
Mobil yang dimaksud sesuai standar, yaitu memang diperuntukan untuk drifting. Biasanya sejenis sedan yang bentuknya memang pas.
Namun begitu, sosok sedan ini diwajibkan mengusung sistem penggerak roda belakang atau Rear Wheel Drive (RWD), baiknya menggunakan mobil dengan transmisi manual.
Selain itu, gardan belakang mobil bawaan pabrikan baik nya diganti dengan Limited Slip Differential (LSD). Kemudian bisa juga menggunakan suspensi coilover yang dapat disetting kenyamanan dan tinggi rendahnya mobil.
Jika mobil sudah sesuai standar untuk drifting, kata Akbar, hal kedua yang perlu diperhatikan adalah lokasi tempat latihan drifting.
“Ketika kita mulai, latihan di tempat tertutup. Jangan latihan di jalanan, itu step paling awal,” ungkapnya.
Tentu saja, belajar drifting di jalan umum atau jalan raya akan sangat berbahaya dan beresiko terjadi kecelakaan yang tidak hanya untuk diri sendiri namun pengguna jalan lainnya.
Akbar juga menyarankan, jika ingin belajar drifting, baik nya dilakukan bersama mentor atau teman yang sudah bisa atau terbiasa melakukan drifting namun sesuai standar keamanan dan keselamatan.
Untuk mengetahui soal teori drifting, Akbar tak ragu jika OLXer bisa mempelajarinya lewat media-media, termasuk situs Youtube. Sedangkan untuk praktik tetap wajib didampingi orang ahli. (Her)