Jumat, April 19, 2024
Lainnya
    BeritaHal yang Perlu Diperbaiki Polri Jika Sistem Tilang Elektronik Diberlakukan Secara Luas

    Hal yang Perlu Diperbaiki Polri Jika Sistem Tilang Elektronik Diberlakukan Secara Luas

    Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas secara konvensional atau tilang di tempat oleh Polisi Lalu Lintas (Polantas) siap digantikan dengan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Sistem ini tidak hanya di Jakarta, tetapi dilakukan secara luas di seluruh Indonesia.  

    Rencana ini telah diungkapkan Komjen Listyo Sigit Prabowo, beberapa hari sebelum dirinya dilantik menjadi Kepala Polri (Kapolri). Menurut dia, mekanisme E-TLE dapat mengurangi interaksi dalam proses penilangan, serta menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan penilangan.

    Rencana Kapolri ini rupanya mendapatkan sambutan baik dari sejumlah pihak tak terkecuali Pemerhati Transportasi Budiyanto, yang juga mantan mantan Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya

    “Program yang bagus dan perlu kita dukung , hanya mungkin yang perlu diperhatikan supaya program tersebut berjalan dengan baik,” ungkap Budi.

    Budi menyarankan, untuk mendukung keberhasilan mekanisme E-TLE , sebaiknya polri melakukan perbaikan terhadap beberapa komponen dan fasilitas pendukung, antara lain:

    1. Data base kendaraan bermotor sesuai dengan pemiliknya.

    2. Kesiapan sumber daya manusia, baik petugas maupun masyarakat.

    3. Infrastruktur E-TLE (CCTV dan fasilitas pendukungnya).

    4. Manajemen operasional, karen akan melibatkan komponen Criminal Justice Sistem 

    5. Back Office dan Control room.

    “Subyek hukum dari penegakan hukum adalah setiap orang. Jadi yang akan dijadikan tersangka atau terdakwa adalah orang yang melakukan pelanggaran sehingga harus didukung data base kendaraan bermotor yang valid dan akurat,” terangnya.

    Budi juga mengatakan, tingkat akurasi hasil dari pada rekaman CCTV harus sempurna, karena rekaman akan dijadikan alat bukti di pengadilan.

    Selain itu, lanjut dia, sumber daya manusia yang menangani atau menganalisa data pelanggaran yang masuk harus mumpuni atau professional. Termasuk SDM yang mendukungnya.

    “Kemudian yang tidak kalah pentingnya sosialisasi terhadap masyarakat secara luas untuk memahami program tersebut secara pasti,” terangnya.

    Budi mencontohkan, meski beberapa Polda sudah melaksanakan program E-TLE termasuk Metro Jaya, namun hal ini masih diterapkan di sebagian jalan protokol, dan masih banyak kelemahan yang harus  diperbaiki.

    “Masih sering didapatkan setiap pelanggar yang ingin klarifikasi by website, atau telpon masih sering ada kendala,” tutupnya.

     

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait