Jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated sudah mulai beroperasi untuk umum. Pro dan kontra dengan kondisi jalan tol ini pun muncul, karena desain jalan tol bergelombang.
Kehadiran jalan tol sepanjang 36,4 km yang diresmikan Presiden Joko Widodo, Kamis (12/12/2019) itu nyatanya membuat pemerhati transportasi Budiyanto angkat bicara.
Menurut Budi, jalan tol layang Japek II Elevated dibangun dan memiliki ketinggian yang bervariasi atau tidak sama karena menyesuaikan situasi dan kondisi faktor lingkungan disekitarnya.
Karena itu, kata dia, semakin tinggi jalan layang tol, maka akan berpengaruh kepada faktor kenyamanan dan keselamatan
“Pergerakan kendaraan akan dipengaruhi pergerakan kecepatan angin, makin tinggi tentunya tiupan angin akan lebih kencang yang akan berpengaruh terhadap laju pergerakan kendaraan,” ungkap Budi dalam pesan tertulis, Rabu (18/12/2019).
Oleh karena itu, Budi berharap, pengemudi yang melewati jalan tol layang tersebut untuk mematuhi aturan dan memacu kecepatan kendaraan tidak boleh melebihi batas kecepatan 80 km per jam.
Selain itu, lanjut Budi, mengemudi di jalan raya termasuk tol layang Japek II elevated harus didukung konsentrasi penuh dan stamina prima, termasuk kendaraan yang digunakan.
Seperti yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor harus berlaku wajar dan penuh konsentrasi.
“Dalam penjelasan setiap pengemudi harus penuh perhatian dan tidak boleh melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengurangi konsentrasi, misal cape, lelah, ngantuk, menggunakan hp, melihat video, televisi, terpengaruh alkohol dan narkotika,” ucapnya.
“Apalagi kalau melewati jalan tol layang yang tiupan anginnya cukup kencang dan kontur jalannya seakan- akan seperti bergelombang sehingga diperlukan kehati-hatian dan penuh konsentrasi,” sambung Budi.
Budi menyarankan, agar para pengendara yang melewati jalan tol Japek II elevated mematuhi ketentuan rambu-rambu antara lain masalah kecepatan tidak melebihi batas kecepatan dan tidak boleh melakukan kegiatan yang dapat mengganggu konsentrasi, sehingga berpotensi kepada resistensi kecelakaan lalu lintas.
Nah, OLXer yang mau menggunakan jalan layang tol Japek II elevated untuk liburan Natal dan Tahun Baru harap berhati-hati ya.(Her)