Jumat, Maret 29, 2024
Lainnya
    BeritaHarga dan Lokasi Uji Emisi Mobil Toyota di Auto2000

    Harga dan Lokasi Uji Emisi Mobil Toyota di Auto2000

    Pemilik kendaraan yang berada di wilayah Jakarta atau terbiasa melintasi jalanan Ibukota dengan menggunakan mobil berusia tiga tahun lebih wajib melakukan uji emisi. Sebab, hal ini menjadi wajib diterapkan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

    Nah, jika OLXer tidak melakukan uji emisi atau tidak memenuhi ketentuan lulus uji emisi gas buang, maka mulai 24 Januari 2021 mendatang ini, pihak kepolisian akan memberikan sanksi berupa disinsentif biaya parkir tertinggi serta penilangan.

    Tanpa panjang lebar, OLXer yang punya mobil khususnya brand Toyota, ternyata bisa melakukan uji emisi di bengkel Auto2000 yang memiliki fasilitas dan teknisi uji emisi yang sudah sesuai dengan Pergub.

    Menurut After Sales Division Head Auto2000 Nur Imansyah Tara, uji emisi merupakan bagian dari prosedur standar servis berkala di bengkel Auto2000. Bahkan kata dia, teknisi Auto2000 dapat mengetahui sejauh mana tingkat kesehatan mobil berdasarkan hasil uji emisi sehingga dapat langsung melakukan deteksi dini apabila ada potensi kerusakan pada mesin.

    “Dengan begitu, dapat dilakukan upaya penyetelan dan perbaikan untuk menghindari kerusakan lebih jauh seperti mogok. Alhasil, mobil yang telah menjalani servis berkala di bengkel Auto2000 telah melalui proses uji emisi gas buang,” ungkap Imansyah dalam keterangan tertulis.

    Lebih lanjut dia mengatakan, untuk biaya uji emisi, OLXer yang melakukan servis berkala kendaraan tidak dikenakan biaya alias gratis. Namun, jika hanya ingin melakukan uji emisi saja, maka akan dikenakan biaya sebesar Rp 150 ribu.

    Setiap kendaraan yang sudah melakukan uji emisi dan dinyatakan lulus uji emisi di bengkel Auto2000 akan didaftarkan oleh Service Advisor (SA) Auto2000 ke sistem/website : ujiemisi.jakarta.go.id dan akan diberikan barcode atau nomor hasil Uji Emisi yang dapat cek di aplikasi mobile E-Uji Emisi untuk melihat E-Sertifikat Surat Keterangan Memenuhi Ambang Batas Emisi.

    Bagi kendaraan yang belum lulus uji emisi, SA Auto2000 akan menginformasikan bahwa kendaraan belum lulus uji emisi dan menginformasikan perbaikan yang harus dilakukan. 

    Kata Imansyah, Auto2000 mempunyai fasilitas alat uji emisi gas buang yang lengkap dan modern di seluruh bengkel Auto2000.

     “Demi lingkungan hidup yang lebih bersih dan nyaman di masa depan, Auto2000 sangat mendukung kebijakan uji emisi gas buang yang diterapkan di wilayah DKI Jakarta. Urusan Toyota Lebih Mudah, Segera lakukan service berkala dan Uji Emisi di bengkel-bengkel Auto2000, lakukan Booking Service sekarang melalui Auto2000 Digiroom atau booking via wa Tasia 0822 8980 2000,” jelasnya

    Adapun beberapa lokasi bengkel Auto2000 yang menyediakan uji emisi, antara lain:

    Jakarta Utara 

    Auto2000 Pluit, Auto2000 Yos Sudarso, dan Auto2000 Kelapa Gading.

    Jakarta Pusat

    Auto2000 Garuda, Auto2000 Pramuka, Auto2000 Salemba, dan Auto2000 Cempaka Putih.

    Jakarta Timur

    Auto2000 Kramat Jati dan Auto2000 Kalimalang. Wilayah Jakarta Barat : Auto2000 P. Jayakarta, Auto2000 Puri Kembangan, Auto2000 Daan Mogot, Auto2000 Kapuk, dan Auto2000 Permata Hijau.

    Jakarta Selatan

    Auto2000 Cilandak, Auto2000 Radio Dalam, Auto2000 Ciledug, Auto2000 Tebet Supomo, Auto2000 Tebet Sahardjo, Auto2000 Lenteng Agung, dan Auto2000 Krida.

     

     

     

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait