Jumat, April 19, 2024
Lainnya
    BeritaHari ke-6 Operasi Patuh Jaya 2020, Sebanyak 4.240 Kendaraan Ditilang

    Hari ke-6 Operasi Patuh Jaya 2020, Sebanyak 4.240 Kendaraan Ditilang

    Bagi OLXers pengguna jalan diimbau agar lebih waspada dan lebih mematuhi aturan berlalu lintas. Pasalnya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya sedang menggelar Operasi Patuh Jaya 2020. 

    Operasi ini berlangsung sejak 23 Juli 2020 lalu hingga 5 Agustus 2020 mendatang di berbagai titik-titik jalan. 

    Dari data Ditlantas Polda Metro Jaya, hingga Selasa (28/7/2020) tercatat sebanyak 4.240 kendaraan roda dua maupun roda empat yang ditilang akibat melanggar aturan lalu lintas, dan 8.010 pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan mendapatkan teguran.

    “Kendaraan roda dua menjadi pelanggar terbanyak. Ada 3.424 tilang diberikan untuk sepeda motor, 640 tilang untuk kendaraan roda empat, dan 125 untuk mobil barang,” Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo memberikan rincian dikutip dari Antara. 

    Untuk kendaraan roda dua, jenis pelanggaran paling banyak adalah pengendara sepeda motor yang melawan arus, sebanyak 1.134 perkara. Diikuti pelanggaran pemotor tidak menggunakan helm sebanyak 1.007, dan pelanggaran stop line sebanyak 367 perkara.

    Sementara pelanggaran yang dilakukan pengendara roda empat antara lain pelanggaran stop line sebanyak 224 perkara, menerobos bahu jalan tol sebanyak 124 perkara, melawan arus sebanyak 71 dan menggunakan strobo atau rotator sebanyak 9 perkara.

    Operasi Patuh Jaya 2020 masih akan berlangsung selama beberapa hari ke depan. Untuk itu bagi para pengendara motor dan mobil, jangan lupa terus melengkapi kendaraan kalian dengan surat-surat, perlengkapan bermotor seperti helm dan sarung tangan, dan jangan pernah berusaha untuk melawan arus maupun melanggar stop line.

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait