Jumat, April 19, 2024
Lainnya
    BeritaIndonesia Diproyeksikan Jadi Pusat Kendaraan Listrik di ASEAN

    Indonesia Diproyeksikan Jadi Pusat Kendaraan Listrik di ASEAN

    Indonesia menjadi basis produksi untuk sepeda motor. Bahkan Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI, menargetkan produksi sepeda motor akan tumbuh 10 juta unit pada 2025 mendatang.

    Menariknya, menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, pemerintah juga mentargetkan dari total 10 juta unit, sekitar 20 persen atau sebanyak 2 juta unit pada adalah sepeda motor listrik.

    Dari jumlah tersebut, lanjut dia, diharapkan terjadi peningkatan hingga 2029. Sehingga, pada 2030 Indonesia diproyeksikan menjadi pusat kendaraan listrik di kawasan ASEAN

    “Untuk merealisasikan target tersebut, kami secara agresif mengajak para produsen otomotif agar membuka kegiatan produksi di Indonesia,” kata Agus saat membuka acara Indonesia International Motor Show (IIMS) Motobike Expo 2019 di Jakarta, Jumat (29/11/2019).

    Kata Agus, pemerintah yakin Indonesia memiliki banyak keunggulan pada sektor otomotif, sehingga target pada 2030 tersebut, bukan hal yang mustahil untuk dicapai.

    Target pemerintah ini diketahui sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Dalam regulasi tersebut, diatur juga penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai termasuk sepeda motor listrik guna meningkatkan nilai tambah industri dalam negeri.

    Untuk itu, pemerintah mengajak industri komponen dan pendukung otomotif bersama-sama menyiapkan diri untuk memasuki era kendaraan listrik maupun teknologi kendaraan ramah lingkungan lainnya melalui peningkatan sumber daya manusia dan manajemen industri, serta peningkatan penguasaan teknologi melalui aktivitas Reseach and Development (R&D) dan desain.

    “Dengan adanya regulasi tersebut, percepatan program diatur secara rinci, mulai dari litbang, TKDN, sampai dengan insentif yang akan diberikan,” tuturnya.

    Tentunya hal itu menjadi peluang baru bagi industri manufaktur dan komponen dalam negeri untuk memulai aktivitas litbang dan desain kendaraan listrik serta komponen utama pendukungnya. Karena pada tahun 2025, pemerintah menargetkan 100 persen lokal konten pada produk otomotif Indonesia.

    Sejalan dengan itu, pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019, di mana salah satunya mengatur tentang super deduction tax bagi kegiatan riset, inovasi dan vokasi yang dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto sampai 200-300 persen. 

    “Ini suatu yang sangat luar biasa, mudah-mudahan para produsen bisa memanfaatkan dengan baik kebijakan dari pemerintah tersebut. Bagi principal yang belum ada kegiatan produksi di sini, saya kira ini adalah momentum yang tepat untuk melakukan investasi di Indonesia,” terangnya.

    Selain itu, Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan New Energy and Industrial Technology Development Organization (NEDO) melakukan proyek demonstrasi dan studi bersama sepeda motor listrik dan mobile battery sharing di Kota Bandung dan Provinsi Bali sebagai salah satu langkah strategis dalam percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

    “Dengan kegiatan-kegiatan seperti itu, pemerintah berharap meningkatnya masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik, baik itu roda empat maupun roda dua. Karena manfaat kendaraan listrik ramah lingkungan, dan mendukung upaya pemerintah menekan defisit neraca perdagangan,” tutupnya. (Her)

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait