Kamis, April 18, 2024
Lainnya
    BeritaRegulasi Sudah Rampung, Indonesia Siap Kembangkan Industri Kendaraan Listrik

    Regulasi Sudah Rampung, Indonesia Siap Kembangkan Industri Kendaraan Listrik

    Pemerintah semakin serius dalam mendorong pengembangan kendaraan listrik. Melalui Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi,dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier, menyebutkan bahwa pemerintah terus memacu penerapan teknologi dan peningkatan investasi di sektor otomotif nasional, termasuk mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik roda dua, tiga, serta roda empat atau lebih yang berbasis baterai listrik maupun mild hybrid dan strong hybrid

    “Saat ini, kami telah merampungkan regulasi terkait roadmap kendaraan listrik berbasis baterai listrik yang merupakan turunan Perpres 55/2019,” ujarnya di Jakarta, Senin (9/11/2020).

    Menurut Taufiek Bawazier, potensi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia nantinya juga akan membuka prospek bisnis baru lainnya, seperti pengembangan kendaraan jenis Internal Combustion Engine (ICE) yang saat ini masih memberikan kontribusi hingga 99 persen terhadap PDB industri otomotif nasional. 

    “Pada tahun 2025 nanti, ditargetkan sebesar 20 persen produksi otomotif nasional adalah kendaraan listrik seperti hybrid, plug in hybrid, dan mobil EV berbasis baterai,” sebutnya.

    Selain mendukung upaya pengurangan emisi karbon, kendaraan listrik akan membuka peluang baru terhadap ekonomi dan hilirisasi sumber daya alam serta penguatan teknologi artificial intelligent (AI) dan robotik untuk menopang produktivitas industri nasional di masa depan.

    Apalagi saat ini pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai sudah sejalan dengan animo investasi baterai listrik dan kendaraan listrik yang semakin meningkat di Indonesia. Bahan baku nikel, cobalt dan mangan sebagai tulang punggung pengembangan kendaraan listrik jumlahnya cukup melimpah di Tanah Air.

    “Maka secara bertahap kita akan menguasai baterai listrik, dan produksi kendaraan listrik di dalam negeri,” imbuhnya.

    Sementara menurut Plt. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Ditjen ILMATE Kemenperin, Restu Yuni Widayati menyebutkan, sepeda motor listrik bisa menjadi awal dari pengembangan industri kendaraan kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia.

    Alasannya karena nilai investasi awal yang relatif rendah dengan tenaga kerja yang minimal, serta pangsa pasar produk sepeda motor listrik di Indonesia relatif cukup besar. 

    Sejauh ini di Indonesia ada 15 industri perakitan sepeda motor listrik yang sudah mendapatkan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) dari Kemenperin sebagai salah satu syarat suatu perusahaan dapat memproduksi kendaraan bermotor, dengan kapasitas produksi sepeda motor listrik sebesar 877 ribu unit per tahun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 1.429 orang.

    “Sedikit berbeda dengan industri roda empat atau lebih yang membutuhkan investasi awal yang cukup besar dan tenaga kerja yang cukup banyak, sampai saat ini hanya PT. Mobil Anak Bangsa (MAB) yang telah memiliki fasilitas produksi bis listrik di Indonesia dengan kapasitas produksi 100 unit per bulan atau 1.200 unit per tahun,” ungkapnya.

    Pengembangan kendaraan listrik di Indonesia diharapkan bisa mendukung pencapaian target pemerintah dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen pada tahun 2030, serta mampu menarik investasi di sektor industri komponen dan lainnya.

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait