Jumat, Maret 29, 2024
Lainnya
    Tak BerkategoriIni 5 Hal Penyebab Gugurnya Garansi, Pemilik Mobil Suzuki Wajib Tahu!

    Ini 5 Hal Penyebab Gugurnya Garansi, Pemilik Mobil Suzuki Wajib Tahu!

    OLXers, sudah menjadi hak dari kalian saat membeli kendaraan baru, mobil ataupun motor, untuk mendapatkan garansi sebagai jaminan dari kualitas kendaraan tersebut. Begitu juga saat kalian memutuskan untuk membeli mobil Suzuki di dealer resmi, secara otomatis ada jaminan perlindungan atau garansi yang diberikan oleh PT. Suzuki Indomobil Sales (SIS) setiap menjual produk kendaraannya.

    Garansi tersebut berlaku selama 36 bulan (3 tahun) atau hingga jarak tempuh mencapai 100.000 km, mana lebih dulu. Ini berlaku selama pemilik mobil Suzuki tersebut melakukan perawatan berkala di bengkel resmi Suzuki.

    Namun hal yang harus diperhatikan adalah, garansi ini bisa saja gugur alias tidak bisa diklaim dan kerugiannya tidak akan digantikan oleh produsen dengan berbagai alasan. 

    Apa saja sih hal-hal tersebut? Totok Yulianto, Head of 4W Service Administration PT SIS membeberkan beberapa hal penyebab garansi gugur :

    1. Tidak Service Berkala Sesuai Waktu yang Ditentukan di Bengkel Resmi

    Merawat kendaraan, khususnya yang masih dalam masa garansi, diwajibkan untuk melakukan service rutin dan perawatan di bengkel resmi. Bengkel resmi Suzuki akan melakukan pengerjaan pada kendaraan sesuai standar dan prosedur. 

    Di bengkel resmi, potensi kerusakan juga jadi lebih dini terdeteksi sehingga bisa dilakukan perbaikan dengan tepat dan cepat. 

    Sangat disarankan membaca secara teliti Buku Pedoman dan prosedur garansi. Garansi resmi bisa hangus karena konsumen tidak melakukan perawatan berkala di bengkel resmi, atau kendaraan rusak karena pemakaian yang tidak sesuai Buku Petunjuk.

    2. Kerusakan Akibat Pakai Suku Cadang Bukan Original dan Modifikasi 

    Hal lain yang juga bakal menggugurkan garansi mobil adalah modifikasi atau penambahan aksesoris, atau mengganti suku cadang tidak resmi. Merubah spesifikasi mesin, body, parts, kelistrikan, nomor rangka dan mesin atau hal lainnya yang tidak sesuai standar, apalagi dilakukan di luar bengkel resmi sudah pasti berakibat gugurnya garansi. 

    3. Kerusakan Akibat Kecelakaan dan Bencana Alam

    Ini juga penting untuk diketahui. Mobil bisa rusak tanpa kita melakukan modifikasi atau pasang aksesoris berlebih. Bisa saja karena mengalami kecelakaan atau kejadian bencana alam seperti banjir, gempa bumi, dan sebagainya. 

    Kendaraan yang mengalami aus atau rusak di permukaan cat karena benturan kerikil atau tergores baret juga tidak bisa diklaim. Disinilah OLXers butuh yang namanya mendaftarkan mobil masuk asuransi. Jenis asuransi-nya pun harus diperhatikan, apakah polis yang dibeli termasuk dalam perluasan pertanggungan jika terjadi bencana alam.

    4. Penggunaan Kendaraan Tidak Sesuai

    Hal lain yang berpotensi menghilangkan garansi adalah penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, kapasitas, dan kecepatan. Pengalihan fungsi kendaraan pun bisa menghanguskan garansi resmi karena tidak sesuai dengan peruntukan awal.

    Contoh, mobil dipakai untuk mengangkut barang yang melebihi bobot kapasitas angkut. 

    5. Suku Cadang Habis Karena Pemakaian

    Garansi juga tidak berlaku untuk penggantian suku cadang yang memang harus dilakukan penggantian dalam kurun waktu tertentu dan habis karena pemakaian; seperti busi, saringan udara, ban, oli mesin, filter oli, V-belt atau Drive belt, dan lain-lain.

    “Untuk lebih memahami soal garansi dan menghindari hal-hal yang bisa menggugurkan garansi, sangat dianjurkan agar konsumen membaca Buku Pedoman dan Kartu Garansi secara cermat, sehingga bisa melindungi kendaraan dengan lebih baik,” terang Totok Yulianto. 

    Jika konsumen kehilangan Buku Pedoman, bisa mengunduh file Owners Manual dan Service Manual di  https://suzuki-aftersales.net/, atau bisa menghubungi bengkel resmi Suzuki terdekat.

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait