Rabu, April 24, 2024
Lainnya
    BeritaIni Alasan Pemerintah Percepat Pengembangan Kendaraan Listrik

    Ini Alasan Pemerintah Percepat Pengembangan Kendaraan Listrik

    Indonesia siap sambut era kendaraan listrik dalam waktu dekat. Regulasi terkait insentif bagi produsen yang memproduksi dan menjual kendaraan berbasis Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) sudah rampung dan siap disosialisasikan.

    Targetnya, di 2025 nanti penjualan kendaraan 20 persen bakal disumbangkan oleh kendaraan berbasis baterai seperti mobil strong hybrid dan mild hybrid

    “Jadi di 2025 nanti akan terjadi perubahan komposisi, 80 persen penjualan dari kendaraan Internal Combustion Engine (ICE), sisanya 20 persen dari LCEV,” ungkap Dirjen ILMATE Kemenperin, Taufiek Bawazier beberapa waktu lalu. 

    Namun dengan begitu, bukan berarti kendaraan mesin konvensional sudah tidak dijual lagi. ICE masih tetap ada karena saat ini masih memberikan kontribusi 99 persen Produk Domestik Bruto (PDB).  

    “Disini kami berusaha memberikan ruang untuk kemajuan teknologi baterai listrik, hybrid sampai dengan plug-in dan sebagainya. Kami juga sudah rancang teknologi fuel hidrogen di masa depan, karena di Eropa teknologi ini sudah mulai di 2035,” tambah Taufik Bawazier.

    Dijelaskan olehnya, kuatnya keinginan Pemerintah mendorong percepatan pengembangan LCEV di Indonesia didorong berbagai faktor, mulai dari masuknya investasi baru hingga peningkatan nilai manfaat sumber daya alam Indonesia. 

    “Saat ini sudah ada beberapa merek otomotif yang sudah melakukan investasi pengembangan teknologi kendaraan listrik. Kita sudah buat roadmap yang jelas untuk urusan ini, tinggal menunggu kehadiran investasi lainnya.”

    Di sektor pemanfaatan sumber daya alam, pengembangan bio etanol dan bio solar sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi untuk upaya penghematan hingga Rp 43 triliun impor solar dan fuel. 

    “Nilai tambah dari sektor kelapa sawit itu bisa mencapai Rp 9,68 triliun, kalau kita konversikan dengan karbon, dihitung dengan rupiah itu bisa mencapai hingga Rp 9,91 triliun,” ungkapnya.

    Mendorong Perkembangan IKM Kendaraan Listrik 

    Dengan semakin banyaknya bermunculan pabrik mobil listrik di Indonesia nantinya diharapkan semakin banyak pula industri-industri komponen yang akan memproduksi kebutuhan pembuatan mobil listrik.

    “Kita punya konsep Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), jadi nantinya proses IKD dan CKD itu dilakukan di dalam negeri. Kalau dibangun di sini, secara otomatis membangun Industri Kecil dan Menengah (IKM). Syarat dari kami kepada para produsen mobil listrik di tahun 2030 TKDN ini bisa mencapai hingga 80 persen.”

    Tentunya dengan catatan komponen yang diproduksi tetap memperhatikan kualitas dan sesuai dengan kebutuhan produsen. 

    Untuk menuju ke arah sana, Pemerintah dalam hal ini Kemenperin akan melakukan program pembinaan kepada IKM. Dengan demikian IKM ini jadi kebutuhan produsen. 

    “Pelatihan pasti akan kita lakukan untuk mendorong peningkatan teman-teman di IKM, khususnya yang terkait antara industri kendaraan listrik dengan IKM. Ini kita dorong sehingga match, antara kualitas yang dihasilkan dengan kebutuhan OEM,” ujarnya. 

    Meskipun tidak akan sebanyak komponen di ICE karena mobil listrik mungkin hanya terdiri dari baterai, body dan sebagainya, intinya berkurang cukup banyak, namun paling tidak IKM tetap jalan. 

    “IKM akan menyuplai komponen ke produsen, karena tidak mungkin dikerjakan sendiri,  pasti membutuhkan suplier-suplier tier 2 dan 3 dari dalam negeri. Konsep ini yang akan kita bangun sehingga fundamental dari ekonomi kita kuat,” tutup Taufik.

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait