Jumat, Maret 29, 2024
Lainnya
    BeritaIni Skenario yang Bakal Terjadi Jika Pengemudi Nekat Mudik lebaran

    Ini Skenario yang Bakal Terjadi Jika Pengemudi Nekat Mudik lebaran

    Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar masyarakat untuk tidak mudik lebaran 2020 menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah. Hal ini dilakukan guna memutus rantai penyebaran virus corona di sejumlah daerah tujuan masyarakat mudik. 

    Menurut Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Sigit Irfansyah, pasca larangan mudik lebaran oleh presiden bukan berarti jalan tol ditutup total, melainkan hanya dilakukan penyekatan, karena kendaraan logistik tetap jalan.

    “Insya Allah mulai tanggal 24 April 2020, jalan arteri dan semua jalan lain non tol, semua ini lagi pematangan lokasi tempat-tempat penyekatan, begitu juga di tol. Intinya akan diputar balik lagi, kalau logistik aman,” ungkap Sigit dalam video live conference, Rabu (22/4/2020).

    Ya, memutar arah balik pengendara yang hendak mudik merupakan skenario pertama yang akan diterapkan Kemenhub. Kata Sigit, skenario pertama ini merupakan sanksi yang akan diterapkan 24 April – 7 Mei 2020. 

    Sedangkan skenario kedua yaitu akan diberikan sanksi lebih tegas, jika masyarakat ngotot atau nekat memaksa ke luar wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

    “Jadi tanggal 24 April-7 Mei 2020 kita akan evaluasi,” tuturnya. 

    Sedangkan untuk sepeda motor, kata Sigit, karena saat ini masih tahap diskusi, maka tahapan yang saati ini masih dilakukan berupa monitor. 

    “Pemudik sepeda motor itu cukup besar, itu potensi besar untuk diamati, potensi mereka untuk lolos dari pencegatan juga cukup besar. Yang mungkin terjadi kita juga dibantu Dinas Perhubungan daerah di tempat mereka datang dengan SOP (Standar Operasional) yang jelas masalah karantina, dan isolasi mandiri,” terangnya.

    “Insyaallah hari ini selesai, mudah-mudahan besok regulasinya keluar, secara paralel juga ada inpres atau Keppres dari presiden,” sambungnya.

    Skenario dari Kepolisian

    Skenario juga akan terapkan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia jika masih ada pengendara yang nekat mudik atau pulang kampung untuk berlebaran. 

    Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Jemenopsrek Ditkamsel Korlantas Polri Indra Jafar mengatakan, Korlantas akan melakukan beberapa opsi antisipasi penyebaran Covid-19, mulai dari Operasi Ketupat Covid-19, Operasi Aman Nusa Dua, serta membentuk satuan petugas (satgas) untuk memonitoring efek daripada Covid-19, mulai dari penegakan hukum terkait masalah hoaks, hingga pemantauan pangan di lapangan. 

    Lalu bagaimana jika pengendara yang tetap mudik lebaran?

    “Kembali ke konteks dari pada operasi itu sendiri, upaya yang akan dilakukan dalam rangka penyekatan di beberapa checkpoint adalah kita melakukan pengalihan arus atau bahkan kita memutar balikkan ke arah awal tujuan agar mereka tidak ke daerah, itu upaya yang kita lakukan,” ujarnya.

    Untuk berapa jumlah pendirian check pointnya, Indra mengatakan, sementara ini masih dilakukan diskusi dan dimana checkpoint ini akan dilakukan, mulai dari ruas gerbang tol, serta termasuk beberapa titik strategis di beberapa arteri jalur mudik.

    Indra sendiri tak menampik, adanya pembatasan mudik lebaran ini akan memunculkan kekhawatiran, yaitu terjadinya konflik di lapangan.

    “Karena sudah menjadi contoh kemarin pada saat kegiatan PSBB bagaimana reaksi masyarakat ketika ingin pulang ke daerahnya atau pulang kampung mereka memiliki alasan bahwa mereka sudah tidak ada kegiatan lagi di kota. Sementara anak istrinya saat ini sudah berada di daerah semua atau bahkan juga memang selama ini keluarganya tinggal di daerah dan mereka hanya bekerja di jakarta dan sekitarnya,” cerita Indra.

    “Ini menjadi alasan mereka, sehingga kadang kala ini menjadi konflik di lapangan namun upaya-upaya petugas di lapangan tetap melakukan upaya persuasif memberikan imbauan-imbauan sehingga mereka bisa memahami,” sambungnya.

     

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait