Menko Perekonomian yang merangkap Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, mengumumkan agar dilakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa kota di Jawa dan Bali, termasuk Jakarta.
Sejalan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar berlaku mulai hari Senin (11/1) hingga dua minggu ke depan atau sekitar 25 Januari 2021 sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah Pusat.
Hal ini pun diumumkan langsung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Sabtu, (9/1/2021), dan disiarkan langsung melalui akun Youtube Pemprov DKI Jakarta.
“Saat ini, kita sedang berada di titik kasus aktif tertinggi selama ini yaitu di kisaran angka 17.383. Kasus aktif adalah jumlah orang yang saat ini berstatus positif Covid-19 dan belum dinyatakan sembuh, baik yang dirawat di fasilitas kesehatan maupun di dalam isolasi mandiri,” ungkap Anies.
Dengan kembali diberlakukan PSBB, Anies juga sangat memperhatikan terkait mobilitas masyarakat Jakarta yang menggunakan transportasi. Karena, itu, pemprov DKI akan kembali membatasi kapasitas penumpang hingga 50 persen.
“Dan jam operasional untuk kendaraan umum di Jakarta itu sampai dengan jam 20.00 WIB. Sehingga kantor dan kegiatan-kegiatan lain tutup jam 19.00 WIB, transportasi umum sampai jam 20.00 WIB,” jelas Anies.
Perubahan Pembatasan
Selain transportasi, Anies juga kembali melakukan beberapa perubahan seperti PSBB beberapa waktu lalu yaitu, tempat kerja melakukan 75 persen Work From Home (WFH), belajar mengajar masih dilakukan secara jarak jauh, sektor esensial bisa berjalan 100 persen dengan prokes (protokol kesehatan) ketat, sektor konstruksi bisa berjalan 100 persen dengan prokes ketat, pusat perbelanjaan kita lanjutkan tutup pukul 19.00, restoran juga hanya boleh menerima dine-in sampai pukul 19.00 dengan kapasitas 25 persen. Namun, boleh take away 24 jam atau sesuai jam operasional, tempat ibadah tetap diberi batasan kapasitas 50 persen, serta fasilitas umum dan semua kegiatan sosial budaya sementara ini dihentikan.
Meskipun prinsip-prinsip tersebut sudah familiar, kata Anies, bukan berarti membuat semua lengah dalam menghadapi pembatasan ke depan.
“Justru saat ini kita harus benar-benar jaga secara ketat. Kita sama-sama pastikan penambahan kasus bisa landai, sampai nanti vaksin merata terdistribusi untuk kita semua,” ujarnya.
Oleh karena itu, Anies menyampaikan agar semua warga terus menjalankan disiplin 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, dan Menjaga jarak menghindari kerumunan.
“Kita mungkin sudah jenuh. Namun, ingat, kita menghadapi musuh yang tidak mengenal kejenuhan. Ingat juga, tenaga kesehatan kita sudah sangat lelah dan juga ada di ambang batas kapasitas. Setiap hari mereka meresikokan kesehatan diri dan keluarganya untuk menyelamatkan kita. Mereka pun telah berjuang berbulan-bulan lamanya, dan masih harus terus berjuang ke depan. Kita bantu mereka. Kita jaga mereka,” tutup Anies.