Kamis, April 18, 2024
Lainnya
    BeritaJawaban Wakil Rakyat dan Pengamat Soal Plat Nomor Khusus Anggota DPR

    Jawaban Wakil Rakyat dan Pengamat Soal Plat Nomor Khusus Anggota DPR

    Plat nomor khusus kendaraan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kini sedang mendapatkan sorotan. Ya, plat nomor para anggota dewan ini tidak lagi sama seperti pada umumnya yang dipakai masyarakat dengan warna dasar hitam dan nomor dan hurufnya dicat putih.

    Sebaliknya, mirip seperti polisi, TNI, hingga Kementerian Pertahanan, plat nomor DPR dibuat berbeda, dan memiliki ciri logo DPR RI pada sisi kanan. Selain itu, meski warna dasarnya sama yaitu hitam, namun penomoran dibuat kelir silver, dan jumlah angka serta nomornya lebih simple.

    Pro kontra dari masyarakat tentu saja ada. Namun menurut Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI, Ahmad Sahroni, plat nomor khusus ini bukan untuk gagah-gagahan, karena anggota DPR sama seperti rakyat biasa.

    “Nggak ada hebatnya anggota DPR kok,” ungkap Sahroni dalam cuitan di akun Instagram pribadinya @ahmadsahroni88.

    Lebih lanjut, anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem ini juga mempersilahkan kepada masyarakat, jika memang terdapat anggota dewan melakukan kesalahan di jalan,maka bisa didokumentasikan dan menjadi viral.

    “Kalau salah di jalan di videoin, foto sebarin ke lambe-lambe apa tuh namanya, biar di bully sekalian. Plat digunakan hanya buat identitas aja bukan buat lakukan hal-hal yang nggak normal,” ujar Sahroni.

    Sementara itu, Pengamat Transportasi Ellen Tangkudung dalam siaran langsung TvOne menyatakan, jika ditanya perlu, penting atau tidak, maka secara pribadi dia menyatakan tidak perlu.

    “Karena sudah terlalu banyak macam-macamnya, kita melihat di negara-negara lain tidak bermacam-macam. Di Indonesia saja yang bermacam-macam, sudah ada tiga, sudah ada militer dan kepolisian,” jelas Ellen.

    Lebih lanjut, Ellen mengungkapkan untuk kendaraan militer dan kepolisian biasanya digunakan memang terlihat untuk bertugas dan bentuk kendaraannya dibuat khusus.

    “Saya rasa tidak perlu (plat nomor khusus DPR), karena kalau untuk memantau di lalu lintas, sekarang ini semua orang punya kamera, kalua ada di jalan, apa-apa bisa di foto dan viral,” sambungnya.

    Disebutkan, kepolisian sendiri sudah melakukan sosialisasi plat nomor khusus anggota DPR kepada jajaran anggotanya melalui Surat Telegram yang merujuk pada penerbitan Peraturan Sekjen DPR RI Nomor 4 Tahun 2021 tentang penerbitan dan penggunaan Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus bagi pimpinan dan anggota DPR RI.

    Dengan adanya plat nomor khusus, maka hal ini dipercaya untuk memberikan identitas dan pengamanan kendaraan bermotor pimpinan dan anggota DPR RI, demi kelancaran pelaksanaan giat konstitusional, serta termasuk melakukan pelanggaran lalu lintas.

    “Karena banyak kemarin, banyak keluhan katanya itu mobil anggota DPR RI yang melanggar rambu jalan, lampu merah, tapi itu tidak bisa dibuktikan apa betul. Tapi, kalau sudah pakai identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya gampang dikenali, sehingga bisa ditindaklanjuti oleh MKD (Majelis Kehormatan Dewan) nanti diawasi publik,” ucap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

     

     

     

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait