Jumat, Maret 29, 2024
Lainnya
    Berita12 Kebiasaan Pengendara Sepeda Motor yang Membahayakan

    12 Kebiasaan Pengendara Sepeda Motor yang Membahayakan

    Sepeda motor menjadi alat transportasi yang banyak digunakan masyarakat Indonesia. Mudah, simple, dan harganya relatif terjangkau jadi alasan si kuda besi laris manis di Tanah Air.

    Hanya saja, para penggunaan sepeda motor ternyata tidak diimbangi dengan pengetahuan atau cara berperilaku yang baik dan benar ketika di jalan raya.

    Alhasil, tak sedikit pengendara sepeda motor kerap mengalami insiden hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan di jalan raya.

    Belum lagi, peristiwa atau kasus-kasus yang kerap kita temui ternyata terjadi karena hal-hal penting namun diabaikan karena dianggap masalah kecil dan sepele.

    Nah, beberapa hal penting tapi dianggap sepele tersebut diantaranya:

    1. Tidak menggunakan helm

    Helm jad perangkat wajib digunakan pengendara sepeda motor. Hanya saja, banyak pengendara yang justru abai mengenakan pelindung kepala tersebut.

    Alasannya juga beragam, mulai dari karena jarak dekat, repot, takut rambut berantakan, dan tidak ada ‘polisi’. Padahal dengan menggunakan helm dipercaya mengurangi resiko jika terjatuh atau kecelakaan.

    2. Tidak mengenakan safety gear

    Tidak hanya helm, saat berkendara sepeda motor sudah seharusnya menggunakan beberapa perlengkapan yang tidak hanya sekadar nyaman tapi juga aman. Seperti sarung tangan, celana panjang, sepatu, hingga pelindung lutut dan siku.

    Sama seperti helm, setidaknya dengan menggunakan safety gear kita bisa mengurangi resiko cedera jika terjatuh atau kecelakaan.

    3. Sepeda motor belok tapi tidak menyalakan lampu sein

    Satu hal sering kita temui di jalan raya, yaitu ketika hendak belok beberapa oknum pengendara motor tidak menyalakan lampu sein.

    Pasalnya, keberadaan lampu sein didesain untuk memberikan tanda atau signal aba-aba, bahwa motor akan berbelok ke kanan atau ke kiri. Tap, jika lampu sein tidak dinyalakan maka hal itu akan membuat bingung pengendara di depan atau belakang.

    Tak sedikit akibat pengendara tidak menyalakan lampu sein saat hendak belok, maka terjadi kecelakaan.

    Padahal, untuk menyalakan lampu sein mereka cukup mengontrol tombol di handle stang dengan hanya menggunakan jempol.

    4. Lampu sein kanan tapi belok kiri atau sebaliknya

    Masih soal lampu sein. Kebiasaan pengendara motor yang sering kita temui adalah lampu sein menyala ke kanan, tapi beloknya ke kiri.

    Atau, ada juga yang sudah memasang lampu sein ketika hendak berbelok, namun mereka lupa untuk mengaktifkannya lagi. Alhasil, ini sangat membingungkan pengendara lain yang ada di depan atau belakang, dan ini sangat berbahaya.

    Belum lagi beberapa waktu kerap viral dimana emak-emak paling sering tertangkap kamera melakukan hal itu. Sein kanan tapi belok kiri.

    5. Sepeda Motor Melawan arus

    Satu peristiwa yang sering kita temui di jalan raya, adalah pengendara motor melawan arus. Mereka pun beralasan mulai dari tak malas memutar di tempatnya karena jauh, buru-buru, mempercepat waktu tempuh, tak ada polisi, hingga merasa berkuasa karena warga lokal.

    Melawan arus pada dasarnya pelanggar lalu lintas yang dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan denda sanksi pidana kurungan atau denda Rp 500 ribu.

    6. Merokok sambil naik sepeda motor

    Berkendara sambil merokok juga sering kali ditemui di jalan raya. Padahal, selain mengganggu konsentrasi karena harus ikut fokus memegang sebatang rokok, nah abu rokok itu sendiri bisa tertiup angin dan berpotensi mengenai pengendara lain, terlebih terkena  mata.

    Merokok sambil naik motor melanggar Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 12 tahun 2019, Pasal 6. Dimana, Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor.

    Larangan merokok juga ada pada pasal 106 UU No 22/2019 tentang LLAJ, dimana pengemudi wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

    Nah, karena merokok sambil berkendara motor masuk pasal ini, maka sanksinya adalah kurungan paling lama tiga bulan, atau denda paling banyak Rp 750 ribu.

    7. Tidak menggunakan jaket dan masker

    Berkendara motor juga perlu memakai jaket dan masker. Alasannya tidak hanya melindungi dari terpaan panas, tapi dengan menggunakan jaket hal ini bisa sedikit mengurangi tubuh terpapar angin yang membuat tubuh jadi kurang nyaman.

    Sedangkan dengan menggunakan masker, maka mengurangi resiko gangguan pernafasan akibat kotoran seperti debu dan asap knalpot di jalan raya.

    8. Membuka ponsel

    Satu hal yang kini semakin kita temui pengendara di jalan raya yaitu mengendarai motor sambil membuka telepon genggam atau smartphone.

    Tentu saja ini juga bisa menyebabkan kurangnya konsentrasi, karena dia harus mengemudi sambil naik motor. Akibatnya banyak pengendara jadi menabrak orang atau benda, sehingga ini sangat berbahaya.

    Orang yang mengendarai motor sambil menggunakan ponsel akan dikenai pasal yang sama dengan mereka yang berkendara sambil merokok.

    9. Menggunakan earphone

    Untuk mengurangi kebosanan, terkadang pengendara sepeda motor justru menggunakan earphone untuk mendengarkan lagu.

    Namun ternyata hal ini juga tidak disarankan, selain bisa  hilang konsentrasi, suara peringatan seperti kehadiran kendaraan lain dari belakang atau bunyi klakson jadi tidak terdengar.

    10. Mengganti spion sepeda motor standar pabrik

    Sudah sejatinya fungsi spion untuk melihat kondisi di belakang. Namun kaca spion standar pabrikan dianggap kurang stylish. Alhasil pengendara motor kerap menggantinya dengan bentuk lebih kecil dan menari.

    Padahal mengganti spion tidak dianjurkan, karena saat melihat ke belakang jadi terasa kecil, sehingga visibilitas untuk melihat kebelakang kecil, dan bisa membahayakan diri sendiri serta pengguna jalan lainnya.

    11. Satu motor banyak penumpang

    Sepeda motor sejatinya dibuat hanya untuk membawa satu orang pengemudi dan satu orang penumpang. Namun di jalanan sering kita lihat satu sepeda motor membawa tiga orang penumpang bahkan lebih.

    Jelas saja ini sangat berbahaya, karena sepeda motor dipaksa membawa beban yang banyak. Jika pun alasan mereka hanya membawa anak kecil atau bayi, tentu saja ini sangat berbahaya, karena akan mengurangi rasa nyaman saat berkendara.

    12. Membawa barang besar atau banyak

    Tak hanya orang, kita juga pasti kerap melihat pengendara sepeda motor membawa barang dalam jumlah banyak dan besar. Bahkan barang yang dibawa kerap melebihi dimensi dari sepeda motor itu sendiri.

    Tentu saja ini sangat membahayakan, karena jika ingin membawa barang dalam jumlah banyak bisa menggunakan mobil pickup.

    OLXers mau cari mobil bekas berkualitas bisa lihat di OLX Autos.

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait