Sabtu, April 20, 2024
Lainnya
    BeritaKenapa Sepeda Motor Harus Menyalakan Lampu Utama di Siang Hari?

    Kenapa Sepeda Motor Harus Menyalakan Lampu Utama di Siang Hari?

    Pengguna jalan pasti pernah merasa aneh, mengapa sepeda motor pada siang hari harus tetap menyalakan lampu utama. Sementara untuk mobil justru tidak. 

    Padahal jika dilihat dari kondisinya, sejak pagi sampai sore hari, matahari terus menerangi jalanan. Namun perlu diketahui, alasan lampu menyala ini bukan hanya iseng pemerintah mengeluarkan aturan ini, atau karena produsen motor malas memberikan tombol ON dan OFF untuk lampu utama.

    Sebaliknya, lampu menyala pada siang hari sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 107 ayat 1 dan 2 yang berbunyi:

    “Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib menyalakan lampu utama Kendaraan Bermotor yang digunakan di Jalan pada malam hari dan pada kondisi tertentu,” sebut pasal 107 ayat 1.

    “Pengemudi Sepeda Motor selain mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyalakan lampu utama pada siang hari,” sebut pasal 107 ayat 2.

    Nah aturan yang diterapkan di Indonesia ini ternyata cukup telat OLXer. Sebab, di sejumlah negara di Eropa dan Amerika juga telah lebih dulu digalakkan. 

    Namun pada intinya, penggunaan lampu utama pada siang hari untuk atau Daytime Running Light (DRL) mengurangi resiko potensi kecelakaan.

    Pasalnya, menyalakan lampu di siang hari agar pengendara mobil atau motor lebih terangsang,  dan sadar karena pupil mata akan tertuju pada pantulan arah cahaya. Hal ini juga berlaku ketika pengemudi melihat titik cahaya dari kaca spion. 

    Dengan begitu, pengendara mobil dan sepeda motor dapat mendeteksi atau menyadari kendaraan lain dari arah depan maupun belakang. Dengan lampu menyala di siang hari maka hal ini dipercaya dapat meningkatkan kewaspadaan dalam mengemudi sehingga terhindar dari kecelakaan lalu lintas. (Her)

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait