Menjual mobil listrik jadi rencana para perusahaan otomotif di Indonesia. Hal ini juga ternyata ingin dilakukan PT Kreta Indo Artha selaku agen pemegang merek mobil KIA di Indonesia.
Bahkan menurut Marketing and Development Division Head PT Kreta Indo Artha Ario Soerjo, saat ini KIA Indonesia sudah melakukan permintaan kepada prinsipal KIA di Korea Selatan untuk melakukan studi mobil listrik.
“Mereka (KIA Korea Selatan) sudah ada beberapa mobil listrik yang di jual umum, contohnya KIA Soul EV dan Niro. Tadinya kita juga ingin mempelajari dan sudah ada di daftar kita untuk= mempelajari potensi dari market ini sendiri,” ungkap Ario saat acara Ngobrol Virtual Forum Wartawan Otomotif Indonesia beberapa waktu lalu.
Namun sayang, kata Ario, niatan ini harus diundur terlebih dahulu imbas dari pandemi Covid-19. Padahal, studi mobil listrik rencananya dilakukan pada tahun 2020.
“Kalau tanya modelnya apa yang kita sudah ada, untuk harga dan lain-lain dan mudah-mudahan juga kalau saudara kita (Hyundai) sukses karena pakai platform sama akan memudahkan KIA untuk juga mengikuti jejak karena basis mobilnya pun sama,” terangnya.
Sekadar informasi, saat ini Hyundai memang sedang mempersiapkan pabrik baru yang berlokasi di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Pabrik tersebut rencananya akan dibuat untuk memproduksi mobill listrik.
Ario sendiri tak menampik, bahwa meningkatnya imej mobil KIA, tak lepas dari mobil-mobil listrik yang sudah dibuat dan dijual secara masal.
Menurut Ario, sembari menunggu persetujuan prinsipal akan studi mobil listrik di Tanah Air, KIA Indonesia juga akan menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) terkait mobil listrik yang dikeluarkan pemerintah Indonesia pada Oktober 2021 mendatang.
“Kalau Juklak sudah jelas, akan merubah yang namanya peta permobilan, karena ini makannya merubah pajak, bukan hanya mobil listrik, tapi juga mobil sedan dan mobil MPV lain. Sedan juga akan lebih murah, akan ada pergeseran kalau ada pergerakan,” tuturnya.
“Nanti kita pelajari. Banyak keringan pajak untuk siapa pun yang bisa merakit kendaraan listrik di Indonesia. Jadi treatment kendaraan CBU dan rakit akan beda. Pajak paling besar kalau kita bisa merakit di Indonesia, kalau ditanya kapan, kalau bisa secepatnya sambil menunggu aturan jelas,” sambungnya.