Sabtu, April 20, 2024
Lainnya
    Tak BerkategoriKPK Lelang Mobil Bekas Koruptor, Ada Volvo Harga Awal Mulai Rp 22...

    KPK Lelang Mobil Bekas Koruptor, Ada Volvo Harga Awal Mulai Rp 22 Jutaan

    Situs resmi KPK baru-baru ini mengumumkan akan melelang barang rampasan para koruptor secara online dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

    Nah, dari sekian banyak barang yang dilelang ada satu unit mobil bekas Volvo berwarna hitam metalik tahun produksi 2005, dengan nomor polisi B448 HR dan memiliki nomor rangka B6294T3292931 asli (BB No. 1382),

    Disebutkan, harga limit untuk satu unit Volvo ini dibuka dengan harga Rp 22,745 jutaan dan uang jaminannya sebesar Rp 4,6 jutaan. Mobil ini juga masih dilengkapi STNK dan BPKB asli. Hanya saja mesinnya dalam kondisi tidak berfungsi

    Merek mobil Volvo memang kerap menghadirkan sederet mobil dengan fitur  keamanan dan keselamatan tingkat tinggi. Hal ini pula membuat mobil asal Swedia jika di Indonesia harganya tergolong masih mahal.

    Selain itu, ada juga Nissan Terano dengan plat nomor B 2606 MQ dan B 2618 MQ. Masing-masing mobil bergaya Sport Utility Vehicle ini dilelang dengan nilai limit Rp 18,316 juta dan jaminan lelang sebesar Rp 3,7 juta.

    Selain itu, ada juga mobil double cabin Mitsubishi Triton berwarna hitam tanpa Nomor Polisi dan tidak dilengkapi STNK dan BPKB. Mobil tersebut memiliki nilai limit Rp 355,37 juta dengan nilai jaminan Rp 72 juta.

    Ada juga satu unit Mercedes-Benz hitam Type S 350 lansiran 2013 yang tidak dilengkapi STNK dan BPKB. Soal harga limit mobil ini tercatat sebesar Rp 471,96 juta dengan jaminan limit Rp 95 juta.

    Belum sampai disitu, ada juga Toyota Crown 2.5 Athlete G transmisi automatic tahun 2013 dengan kelir Hitam dilelang mulai dengan nilai limit Rp 363,9 juta dan jaminan limit sebesar Rp 75 juta.

    Nah, jika OLXer ingin punya mobil-mobil dengan harga lebih miring tidak ada salahnya ikut kesempatan lelang KPK melalui situs lelang.go.id.

    Oia, OLXer juga harus tahu, karena mobil-mobil ini hasil rampasan para koruptor, terkadang unit mobil tidak dilengkapi dengan bukti kepemilikan seperti BPKB atau STNK.

    Oleh karena itu OLXer harus teliti yah, sebab untuk biaya pengurusan proses balik nama dan pajak kendaraan ditanggung oleh pemenang lelang.

    Perlu diketahui, sebelum mendaftar dan mengikuti lelang, calon peserta diharapkan memeriksa kondisi mobil di gedung KPK, Jakarta. Apabila peserta lelang mobil sitaan tidak menghadiri Open House maka ia dianggap telah mengikutinya dan dianggap mengetahui dan menyetujui segala ketentuan yang berlaku dan mengetahui segala kondisi objek lelang

    Adapun lelang mobil rampasan KPK ini dilaksanakan secara tertutup atau closed biding di Lelang.go.id atau Aplikasi Lelang Indonesia hingga 24 September 2020 pukul 14.00 WIB. Pendaftaran lelang dan penyerahan uang jaminan lelang mobil rampasan KPK ini paling lambat Rabu, (23/9/2020).

     

     

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait