Sabtu, April 20, 2024
Lainnya
    BeritaLolos Mudik ke Kampung Halaman, Jangan Harap Mudah Kembali ke Jakarta

    Lolos Mudik ke Kampung Halaman, Jangan Harap Mudah Kembali ke Jakarta

    Larangan mudik lebaran untuk memperingati hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah di kampung halaman memang sudah disebutkan Presiden Joko Widodo dan diberlakukan sejak 24 April 2020 lalu.

    Namun, fakta di lapangan ternyata masih banyak masyarakat yang nekat mudik dengan berbagai cara, termasuk memanfaatkan kelengahan petugas di lapangan. Alhasil, ratusan ribu kendaraan dikabarkan sudah berada di kampung halaman.

    Meski begitu, Anda yang lolos mudik ke kampung halaman dan berencana kembali ke Jakarta, jangan harap akan mudah melakukannya.

    Sebab, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan akan ada penyekatan arus balik yang dimulai setelah H+1 dan lebaran.

    “Penyekatan arus balik ini kita harapkan juga didominasi oleh beberapa Polda yang akan dilalui oleh arus balik. Misalkan di Karawang, Cipali atau di daerah-daerah dari titik keberangkatan arus balik,” ungkap Fahri saat video conference beberapa waktu lalu.

    Tentu saja, penyekatan ini bertujuan sama, yaitu mencegah penyebaran virus corona yang hingga saat in masih menelan banyak korban.

    Alhasil, guna mengurangi penyebaran virus corona, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengeluarkan aturan khusus, di mana mereka yang keluar-masuk Jakarta di luar Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi harus memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), sesuai dengan surat edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020.

    Cara untuk membuat SIKM lihat di sini

    “Jadi kalau dia masuk Jakarta tanpa SIKM mereka akan diputar balikkan. Atau nanti kalau dia sudah lolos ke Jakarta, tapi ditemukan dia tidak punya SIKM maka nanti akan dilakukan karantina selama 14 hari,” jelas Fahri.

    Fahri menegaskan, penyekatan arus balik ini tidak hanya dilakukan Polda Metro Jaya, melainkan akan berkoordinasi dengan polda-polda di beberapa jalur lintas, yang hendak masuk wilayah Jakarta.

    “Kita harapkan, bahwa sebelum masuk ke wilayah Polda Metro Jaya ini sudah dikerjakan di wilayah polda-polda lain,” tutupnya.

     

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait