Sabtu, April 20, 2024
Lainnya
    BeritaMakin Digital, STNK Bakal Diubah Seperti Kartu ATM

    Makin Digital, STNK Bakal Diubah Seperti Kartu ATM

    Sukses meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) canggih atau disebut Smart SIM, Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) sekarang tengah menyiapkan wacana untuk mengubah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dalam bentuk kartu ATM.

    Menariknya, STNK baru ini juga dilengkapi chip yang akan merekam data-data kendaraan. Selain tentunya berfungsi juga sebagai alat pembayaran misalnya tol, parkir dan sebagainya.

    Menurut Brigadir Jenderal Halim Pagarra, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, wacana ini sementara masih dalam proses pengkajian. Namun besar kemungkinan sudah bisa direalisasikan tahun 2021 mendatang.

    “Benar akan jadi kartu, tetapi desainnya masih bisa berubah, dalam pengkajian,” ucapnya, Jumat (1/11/2019).

    Artinya, setiap pemilik kendaraan, baik itu mobil baru, mobil bekas, motor baru, motor bekas, motor gede, nantinya gak perlu pusing-pusing lagi mau menempatkan STNK dimana. Cukup masuk dompet disatuin dengan kartu-kartu lainnya seperti SIM, ATM, kartu kredit sampai kartu diskon. Praktis dan sangat millenial banget.

    “Sekarang kan zamannya sudah digital jadi kita menyesuaikan dengan pelayanan masyarakat yang bentuknya digital,” lanjut Halim Pagarra menjelaskan latar belakang wacana STNK baru ini bergulir.

    Beda dengan STNK yang saat ini dipakai, terbuat dari kertas dan ukurannya panjang. Yang pasti kekurangannya banyak banget. Mudah sobek, kurang rapi karena harus dilipat, dan gampang rusak apalagi kalau sampai terkena air.

    Selain itu STNK yang ada saat ini sangat mudah dipalsukan. Beda dengan yang bentuknya kartu, sulit ditiru karena punya karakteristik serta fitur keamanan yang mutakhir.

    Di STNK model baru ini memang tidak banyak menampilkan data yang ditulis di atas kartu. Hanya Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), nama, alamat, tipe kendaraan, mode, nomor mesin, warna, dan masa berlaku. Data kendaraan yang lengkap ada di dalam chip yang ditanam di dalam kartu STNK.

    Oh iya, beberapa negara lain juga sudah menerapkan STNK dalam bentuk kartu, seperti Finlandia, Bulgaria, Ukraina dan Belanda. 

    Bagaimana menurut pendapat kalian OLXers? (Z)

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait