Jumat, Mei 3, 2024
Lainnya
    Tips & TrikMembunyikan Klakson Mobil Ternyata Ada Aturannya

    Membunyikan Klakson Mobil Ternyata Ada Aturannya

    Menggunakan klakson mobil untuk mengekspresikan emosi dapat meningkatkan risiko konflik di jalan!

    News.OLX – Klakson mobil adalah komponen penting pada kendaraan roda empat tersebut. Sebab, klakson merupakan alat komunikasi di jalanan yang bertugas untuk memberitahu pengemudi lain atas adanya bahaya di jalan atau mengisyaratkan adanya perubahan aktivitas berkendara yang akan dilakukan.

    Meski merupakan komponen penting, namun penggunaan klakson tidak boleh asal-asalan. Sebab hal ini dapat mengganggu ketertiban dan menimbulkan polusi suara. Bahkan penggunaannya harus diatur agar memenuhi kenyamanan bersama dalam berkendara.

    Lantas bagaimana aturan dan etika dalam menggunakan klakson di jalanan di Indonesia? Untuk mengetahuinya, yuk simak penjelasan berikut ini.

    Bijak menggunakan klakson

    Klakson mobil adalah perangkat yang digunakan untuk memberikan tanda peringatan kepada pengguna jalan lainnya. Namun, ada saran tertentu agar lebih bijak dalam penggunaannya agar tidak mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.

    Saran pertama yang harus kamu pahami adalah klakson mobil hanya boleh dibunyikan dalam keadaan darurat atau untuk menghindari kecelakaan. Penting untuk diingat bahwa klakson bukanlah sarana untuk mengungkapkan kemarahan.

    Menggunakan klakson untuk mengekspresikan emosi negatif dapat meningkatkan risiko konflik di jalan dan mengganggu konsentrasi pengemudi lainnya. Sebagai pengemudi yang baik, tetaplah tenang dan berusaha menjaga sikap yang baik saat berkendara.

    Klakson Mobil (1) (1)

    Etika penggunaan klakson di daerah pemukiman

    Saat melewati daerah pemukiman atau area dengan kepadatan penduduk tinggi, kamu sebaiknya mengurangi penggunaan klakson.

    Klakson mobil sebaiknya hanya dibunyikan dengan hati-hati dan hanya jika benar-benar diperlukan untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan lainnya.

    Hindari membunyikan klakson di sekitar rumah sakit, sekolah, atau tempat ibadah. Hal ini perlu diperhatikan karena penggunaan klakson yang tidak bijak dapat mengganggu ketenangan dan konsentrasi orang di sekitar.

    Aturan hukum dan teknis penggunaan klakson

    Selain etika, penggunaan klakson juga diatur secara hukum. Kementerian Perhubungan atau Kemenhub telah menetapkan aturan terkait kekuatan bunyi klakson.

    Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 69, kekuatan bunyi klakson harus berada pada rentang minimal 83 desibel dan maksimal 118 desibel, serta harus dapat terdengar dalam jarak 60 meter.

    Pasal 71 PP Nomor 43 tahun 1993 juga menyebutkan beberapa hal terkait isyarat bunyi pada kendaraan. Isyarat peringatan dengan klakson dapat digunakan jika diperlukan untuk keselamatan lalu lintas atau saat melewati kendaraan bermotor lain.

    Namun, ada kondisi tertentu dan tempat-tempat yang dilarang menggunakan isyarat bunyi tersebut, sebagaimana ditentukan oleh rambu-rambu atau jika suara klakson tidak sesuai dengan persyaratan teknis.

    Sanksi bagi pelanggar aturan penggunaan klakson

    Pelanggaran aturan penggunaan klakson dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. Pasal 285 ayat 1 menyebutkan bahwa orang yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan saat mengemudikan kendaraan, termasuk klakson, dapat dipidana kurungan penjara paling lama 1 bulan atau denda sebesar Rp250 ribu.

    Dengan memahami aturan dan etika penggunaan klakson mobil, kamu dapat menjadi pengemudi yang bertanggung jawab dan turut serta menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman.

    Selain itu, menjaga kepatuhan terhadap aturan hukum terkait klakson adalah langkah penting untuk menghindari sanksi dan menjaga ketertiban di jalan raya.

    Ingatlah, klakson mobil bukan sekadar alat untuk membuat suara berisik di jalanan. Klakson pada hakikatnya adalah alat komunikasi yang harus digunakan dengan bijak dan bertanggung jawab.

    Selain informasi ini, kamu bisa mendapatkan informasi menarik lainnya seputar otomotif di OLX Member of ASTRA. Download aplikasinya di Play Store atau App Store. (Rek/Z)

    Populer
    GIIAS 2023
    Reka Harnis
    Reka Harnis
    Passionate about turning ideas into engaging, informative, and SEO-friendly content.
    Berita Terkait